Cara Perpanjang SIM : Keliling, Beda Daerah Dan Syaratnya Di Samsat

3 min read

Cara Perpanjang SIM Keliling, Beda Daerah Di Samsat Dan Syarat Perpanjangan Sim

Cara Perpanjang SIM Keliling, Beda Daerah Di Samsat Dan Syarat Perpanjangan Sim

Halo kawan semua niscaya udah tau pentingnya mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai tanda bukti registasi dan identifikasi yang di berikan oleh polri bahwa seseorang layak usia, administrasi, sehat jasmani rohani untuk mengemudikan sebuah kendaraan brosist. Tujuan surat izin mengemudi ini bukan hanya menghindari tilang, tapi juga untuk kelengkapan kita ketika berkendara brosist.

Mungkin tips ini sudah banyak bertebaran di seantero Google, tapi gak ada salahnya kalau saya coba untuk share pengalaman pribadi ketika memperpanjang SIM secara online.

Dan juga ada undang-undang mengenai surat izin mengemudi, berdasarkan Pasal 77 Ayat 1 UU No. 22 tahun 2009 setiap orang yang memngemudikan sebuah kendaraan wajib mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dibawa nya.

Bagi brosist yang sudah layak mengemudikan sebuah kendaraan sebaiknya cepet-cepet bikin deh semoga mampu touring jauh dan juga taat kemudian lintas dijalan brosist.

Fungsi SIM Pada Umumnya
Nah untuk brosist yang belum tau perihal fungsi surat izin mengemudi (SIM) ini terdapat di pasal 86 undang-undang no. 22 tahun 2009 perihal kemudian lintas dan angkutan jalan.

Cara Perpanjang SIM Keliling, Beda Daerah Di Samsat Dan Syarat Perpanjangan Sim
Cara Perpanjang SIM Keliling, Beda Daerah Di Samsat Dan Syarat Perpanjangan Sim

SIM (Surat Izin mengemudi) sebagai bukti kompetensi mengemudi.

Bila Brosist sudah mempunyai SIM tandanya kita sudah layak untuk mengemudikan sebuah kendaraan dijalan umum dan juga sudah mengerti akan perarturan kemudian lintas. Yang mana kala sudah di ajarkan ketika tes teori dan praktek ketika pembuatan surat izin mengemudi.
Surat Izin Mengemudi sebagai bukti pendaftaran pengemudi kendaraan bermotor.

Jika terjadi sesuatu yang tidak di inginkan ketika dijalan, SIM sangat berkhasiat untuk mengetahui identitas sang pengendara. Karena memang didalam SIM nik, nama, tanggal lahir dan juga alamat brosist.
SIM sebagai pendukung acara penyelidikan dan identifikasi forensik kepolisian.

Bila surat izin mengemudi brosist hilang, segera lapor kepihak yang berwajib supaya mampu surat keterangan kehilanagn. Agar SIM kalian tidak dipakai untuk hal yang tidak baik. Tapi ingat brosist simpan SIM kalian ditempat yang aman.

Perpanjang Surat Izin Mengemudi Online
Untuk brosist yang SIM nya sudah mau habis masa berlakunya, sebaik cepet-cepet di perpanjang. Apabila surat izin mengemudi kalian melewati batas yang ditentukan, kalian akan bikin yang gres lagi. Karena jaman now sudah semakin canggih kini perpanjang SIM mampu dilakukan secara online brosist, jadi lebih mudah kan.
berikut cara perpanjang SIM via online:
Persyaratan perpanjang SIM online

Untuk langkah pertama yang harus brosist lakukan yaitu Persyaratan perpanjang SIM online mencakup :
Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
KTP orisinil setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing
SIM lama
Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator
Surat keterangan kesehatan mata yang nanti kalian bawa ketika pengambilan SIM Satpas.

Perpanjangan yang dilakukan sehabis lewat waktu, sebagimana dimaksud harus diajukan SIM gres sesuai dengan golongan yang dimiliki dengan memenuhi persyaratan-persyaratan di atas.
Kunjungi Website Perpanjang SIM Online

formulir perpanjang sim online

Kalo yang kedua brosist harus kunjungi situs web resmi korlantas porlri (Sim.korlantas.polri.go.id). sehabis itu pilih sajian pendaftaran SIM online.
setelah brosist masuk, kalian di wajibkan mengsisi formulir yang telah disediakan sesuai data-data kalian. Jika brosist sudah mengisi data kemudian konfirmasi. Nanti brosist secara otomatis menerima email masuk bukti pendaftaran perpanjang SIM online.
Pembayaran Perpanjang SIM Online
Untuk pembayaran brosist mampu lakukan melewati ATM, Bank, atau E-baking. Makara lebih simple untuk melaksanakan pembayaran brosist. Tapi brosist juga mampu ko bayar pribadi di satpas, gerai atau sim keliling.
Simpan bukti pembayaran brosist yang aman, alasannya yaitu nanti akan dibawa ketika pengambilan surat izin mengemudi (SIM).

Wokeh para juragan, semoga lebih jelasnya saya contohkan berdasarakan pengalaman saya dengan case sbb:

Saya berdasarkan KTP Elektronik berdomisili di Jakarta Utara, sementara SIM A saya yang akan kadaluarsa masih memakai alamat usang saya di Bandung dan saya menentukan lokasi di Polda Metro Jaya dan Pilih Wilayah Jakarta serta lokasinya di pelayanan SIMLING KALIBATA 1.

Pertanyaannya, apakah mampu saya perpanjang SIM di Jakarta?

Jawabannya yaitu BISA!! Selama Anda menciptakan SIM (SIM Lama Anda) di kantor polisi (Polres atau Polresta)yang terintegrasi, maka Anda akan mampu memperpanjang di tempat lainnya yang juga sistemnya sudah terintegrasi. kebetulan SIM A usang saya, pada ketika bikin pertama kali di KOTA BANDUNG yang notabene sudah terintegrasi, sehingga nomor SIM LAMA saya mampu di susukan di Jakarta atau tempat lainnya yang sudah terintegrasi.

Berbeda masalah kalau saya pada waktu menciptakan SIM LAMA di Kabupaten Cirebon (misalnya). Karena Polres/Polresta di Kab. Cirebon belum terintegrasi, OTOMATIS saya tidak mampu perpanjang SIM di tempat lainnya… Hiksss… Sedihhh… 🙁

Nah semoga lebih jelasnya, para juragan mampu cek dulu nih apakah Polres/Polresta pada waktu bikin SIM LAMA sudah terintegrasi atau belum ke link berikut:

DAFTAR POLRES/POLRESTA YANG SUDAH TERINTEGRASI!

Semua cara tersebut di atas sudah saya praktekkan dan menghemat waktu sekitar 30 menitan dibandingkan cara manual (datang ke satpas/samling dengan mengisi form di tempatnya) alasannya yaitu harus antri ketika investigasi kesehatan.

Oke, para juragan… silahkan mencoba, dan jangan lupa untuk tiba di rentang waktu (tanggal) yang tercantum di lampiran email Anda !!

Datang Ke Kantor Layanan SIM

Dan terakhir brosist tinggal tiba ke kantor layanan perpanjang SIM yang sudah kalian pilih ketika mengisi formulir, untuk mengambil SIM kalian. Tapi jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan ya brosist dan juga bukti pembayaran kalian melalui bank.

Pilih Layanan Perpanjang SIM
Untuk brosist yang ingin mengambil atau perpanjang surat izin mengemudi, terdapat tiga pilihan tempat perpanjang SIM online yang mampu kalian datangi sesuai jadwal, tempat dan waktu bukanya.
Satpas SIM

Kantor Satpas tersebar di banyak sekali tempat di Indonesia, brosist mampu melaksanakan perpanjang SIM dengan pribadi tiba ke kantor Satpas terdekat yang ada di wilayah tempat tinggal. Selain perpanjangan, Satpas juga melayani aplikasi pembuatan SIM gres sekaligus.
Gerai SIM

Selain Satpas, brosist juga mampu pribadi mendatangi gerai SIM untuk melaksanakan perpanjangan SIM. Anda mampu menjumpai gerai SIM di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di mal atau sentra perbelanjaan. Jika tidak mempunyai waktu di hari kerja, tidak perlu khawatir alasannya yaitu gerai SIM akan tetap buka pada hari Minggu.
SIM Keliling

SIM keliling merupakan kendaraan beroda empat khusus untuk melayani perpanjangan SIM yang mampu Anda temukan di lokasi dan waktu tertentu. Dengan adanya SIM keliling ini, brosis engga perlu tiba ke kantor Satpas.

Baca Juga : Trik Kode Rahasia

SIM keliling khusus hanya melayani perpanjangan SIM, tidak untuk melayani pembuatan SIM, juga SIM keliling hanya mampu memperpanjang SIM A dan SIM C saja. Meskipun begitu, SIM keliling sangat membantu masyarakat yang ingin perpanjang SIM. Untuk brosist yang penasaran jadwak dan lokasi SIM keliling kunjungi website resmi SIM keliling.