Contoh Soal Dan Jawaban Rekonsiliasi Fiskal Perusahaan Jasa Dagang

13 min read

Pengertian Rekonsiliasi Fiskal

Kumpulan Contoh Soal Dan Jawaban Rekonsiliasi Fiskal Perusahaan Jasa Dagang Lengkap

Latar Belakang Rekonsiliasi Fiskal: Rekonsiliasi dilakukan alasannya yaitu adanya perbedaan keuntungan berdasarkan akuntansi (komercial) yang disusun untuk tujuan menilai kinerja keuangan perusahaan dan berstandarkan SAK sedangkan keuntungan berdasarkan perpajakan (fiscal) dibentuk dengan tujuan untuk menyusun perhitungan pajak dan berstandarkan kepada peraturan perpajakan (UU PPh).

Laporan keuangan komersial ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Penyebab perbedaan laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal yaitu alasannya yaitu terdapat perbedaan prinsip akuntansi, perbedaan metode dan mekanisme akuntansi, perbedaan pengesahan penghasilan dan biaya, serta perbedaan perlakuan penghasilan dan biaya.

Jika suatu entitas (Wajib Pajak) harus menyusun dua laporan keuangan yang berbeda, maka disamping terdapat pemborosan waktu, tenaga, dan uang juga akan terjadi tidak tercapainya tujuan menghindari manipulasi pajak. Menurut Bambang Kesit (2001), untuk mengatasi persoalan tersebut dipakai beberapa pendekatan dalam penyusunan laporan keuangan fiskal, yaitu:

Contoh Soal Dan Jawaban Rekonsiliasi Fiskal

Pengertian Rekonsiliasi Fiskal Menurut Para Ahli

Rekonsiliasi fiskal yaitu proses pembiasaan atas keuntungan komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan penghasilan neto/laba yang sesuai dengan ketentuan pajak. Rekonsilisasi fiskal dilakukan oleh Wajib Pajak alasannya yaitu terdapat perbedaan penghitungan, khususnya keuntungan berdasarkan akuntansi (komersial) dengan keuntungan berdasarkan perpajakan (fiskal).

Rekonsiliasi fiskal yaitu proses pembiasaan atas keuntungan komersial yang berbeda dengan ketentuan fiskal untuk menghasilkan penghasilan neto/laba yang sesuai dengan ketentuan pajak. Rekonsilisasi fiskal dilakukan oleh Wajib Pajak alasannya yaitu terdapat perbedaan penghitungan, khususnya keuntungan berdasarkan akuntansi (komersial) dengan keuntungan berdasarkan perpajakan (fiskal).

Laporan keuangan komersial ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Penyebab perbedaan laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal yaitu alasannya yaitu terdapat perbedaan prinsip akuntansi, perbedaan metode dan mekanisme akuntansi, perbedaan pengesahan penghasilan dan biaya, serta perbedaan perlakuan penghasilan dan biaya.

Laporan keuangan fiskal disusun secara beriringan dengan laporan keuangan komersial.
Laporan keuangan fiskal ekstrakomtabel dengan laporan keuangan bisnis.
Laporan keuangan fiskal disusun dengan menyisipkan ketentuan-ketentuan pajak dalam laporang keuangan bisnis.

Contoh Soal Dan Jawaban Rekonsiliasi Fiskal

Untuk menjembatani adanya perbedaan tujuan kepentingan laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal serta tercapainya tujuan efisiensi maka lebih dimungkinkan untuk memutuskan pendekatan yang kedua. Perusahaan hanya menyelenggarakan pembukuan berdasarkan akuntansi komersial, tetapi apabila akan menyusun laporan keuangan fiskal barulah menyusun rokonsiliasi terhadap laporan keuangan komersial tersebut.

Beberapa Pendekatan Dalam Menyusun Laporan Keuangan Fiskal:
· Laporan keuangan fiscal disusun secara beriringan dengan laporan keuangan komersial (walaupun L/K disusun secara komersial namun ketentuan perpajakan masih sangat dominant dalam penyusunan L/K)
· Laporan keuangan fiscal ekstra komtabel dengan laporan keuangan bisnis (L/K fiscal disusun secara terpisah dengan L/K komersial dan bersifat sebagai tambahan/pelengkap)
· Laporan keuangan fiscal disusun dengan menyisipkan ketentuan-ketentuan perpajakan dalam laporan keuangan bisnis (L/K disusun berdasarkan SAK tapi jikalau ada ketentuan perpajakan yang tidak sesuai dengan SAK maka ketentuan pajak yang paling dominant)
Untuk menjembatani perbedaan antara L/K komersial dengan L/K fiscal dan untuk tujuan efisiensi maka pendekatan yang kedua yang sering dilakukan.

Penyebab Perbedaan L/K Komersial dengan Laporan Keuangan Fiskal

  1. Perbedaan Prinsip akuntansi
    Beberapa yang sudah diakui dalam SAK tapi tidak diakui dalam Fiskal:
    · Prinsip konservatisme, yaitu penilian persedian dengan Lower of Cost or Market dan Penilaian piutang dengan nilai taksiran realisasi higienis diakui dalam SAK tapi tidak diakui dalam Fiskal.
    · Prinsip harga Perolehan, tenaga kerja dalam bentuk natura dimasukan dalam penentuan harga perolehan barang yang diproduksi sendiri diakui dalam SAK tapi tidak berdasarkan Fiskal.
    · Prinsip matching antara biaya dan hasil, yaitu biaya penyusustan dihitung pada ketika aktiva sudah menghasilkan berdasarkan komersial tapi berdasarkan fiscal mampu dilakukan sebelum aktiva tersebut menghasilkan.
  2. Perbedaan Metode dan Prosedur Akuntansi
    · Metode evaluasi persediaan, yaitu dalam komersial memperbolehkan menentukan dari semua metode yang ada dalam menentukan harga perolehan persediaan sedangkan dalam fiscal hanya ada dua metode yaitu rata-rata dan FIFO.
    · Metode penyusustan dan amortisasi, yaitu dalam komersial boleh menentukan dari semua metode penyusutan yang ada sedangkan dalam fiscal untuk aktiva berwujud non bangunan hanya dua metode yaitu garis lurus dan saldo menurun dan untuk aktiva berupa bangunan hanya metode garis lurus saja demikian pula dengan umur hemat dan nilai residu dalam komersial mampu mementukan sendiri sedangkan dalam fiscal ditentukan oleh UU.
    · Metode pembatalan piutang, yaitu dalam komersial berdasarkan metode cadangan sedangkan dalam fiscal pembatalan dilakukan pada ketika piutang benar-benar tidak tertagih.
  3. Perbedaan perlakukan dan pengesahan pendapatan dan beban
    · Penghasilan yang diakui berdasarkan komersial tapi tidak diakui berdasarkan fiscal sehingga harus dikurangkan dari keuntungan komersial atau PKP contohnya:
    a) Penggantian/imbalan dalam bentuk natura.
    b) Penghasilan dividen yang diterima oleh perseroan, koperasi, yayasan, BUMN/BUMD.
    c) Bagian keuntungan yang diterima oleh perusahaan modal ventura dari tubuh pasangan usahanya.
    d) Hibah, bantuan, sumbangan.
    e) Iuran dan penghasilan yang diterima dana pension
    f) Bunga obligasi yang diterima perusahaan reksa dana.
    · Penghasilan tertentu dalam komersial dan pengenaan pajaknya bersfat final maka harus dikeluarkan dalam PKP atau dikurangkan dari keuntungan komrsial, contohnya:
    a) Bunga depositi/tabungan
    b) Penghasilan obligasi yang tercatat di bursa eek
    c) Penjualan saham milik perusahaan modal ventura
    d) Penghasilan yang diterima perusahaan penyalur/agen/deller produk pertamina dan premix
    e) Penghasilan yang diterima penyalur/distributor rokok
    f) Pengalihan hak atas tanah dan bangunan oleh yayasan
    g) Persewaan atas tanah dan atau bangunan
    h) Imbalan jasa konstruksi
    i) Bungan simpanan anggota koperasi

· Penghasilan lain dan pos luar biasa,yaitu
a) Kerugian perjuangan di luar negeri berdasarkan fiscal dihentikan dikurangkan terhadap penghasilan
b) Kerugian dalam negeri berdasarkan fiscal mampu dikurangkan terhadap total penghasilan asal jangan lewat 5 tahun
· Biaya yang diakui berdasarkan komersial tapi tidak diakui berdasarkan fiscal, contohnya:
a) Penggantian/imbalan dalam bentuk natura
b) Pajak penghasilan
c) Sanksi administrasi, denda, bunga, kenaikan
d) Biaya yang dibebankan untuk kepentingan langsung wajib pajak atau orang yang menjadi tanggungannya
e) Biaya yang dibebankan untuk kepentingan langsung penegang sahan, sekutu, atau anggotanya

Contoh Soal Dan Jawaban Rekonsiliasi Fiskal Lengkap

SOAL KASUS:
Berikut yaitu data-data dan keterangan dari:
Nama wajib Pajak : PT. Berkat Budi Utama
NPWP : 01.444.666.1.641.000
Alamat : Jl. Mawar No.61 Pulau Indah – Serang,
Tangerang, 44012
Laporan Laba Rugi Komersial PT. Berkat Budi Utama tahun 2011:
Penjualan 117.000.000
Harga Pokok Penjualan
Persediaan awal Bahan Baku 7.500.000
Pembelian 77.900.000
Bahan yg Tersedia utk Dipakai 85.400.000
Persediaan tamat Bahan Baku (10.000.000)
Pemakaian Bahan Baku 75.400.000
Gaji dan Upah 7.700.000
Beban Penyusutan Mesin Pabrik 300.000
Beban Produksi (HP Produksi) 83.400.000
Persediaan awal Brg Kaprikornus 13.300.000
Brg Kaprikornus yg Tersedia utk Dijual 96.700.000
Persediaan tamat Brg Kaprikornus (18.700.000)
Harga Pokok Penjualan (78.000.000)
Laba Bruto 39.000.000
Beban Operasional :
Beban Gaji dan Upah 22.100.000
PPh dibayar perusahaan 324.000
Beban alat tulis kantor 650.000
Penggantian Pengobatan Karyawan 400.000
Beban Sewa 122.000
Entertainment 625.000
Penghapusan piutang 150.000
Beban Listrik, Air dan Telp 420.000
Beban Audit Konsultan 250.000
Beban Penyusutan Peralatan Kantor 2.810.000
Beban Lain-lain 675.000
Jumlah Beban Operasional 28.526.000
Pendapatan Operasional 10.474.000
Penghasilan dari Luar Usaha
Deviden dari PT Jorong Makmur Jaya 125.000
Deviden dari PT Batakan Fishery 150.000
Penghasilan Neto Dalam Negeri 10.749.000
Kegiatan Usaha Diluar Negeri
Penghasilan dari Singapura 550.000
Jumlah Penghasilan Neto 11.299.000
Informasi yang dipakai sebagai dasar pembiasaan penghitungan keuntungan (rugi) fiskal:

  1. Beban lain-lain sebesar Rp. 280.000.000,00 terdiri atas :
    Beban perjalanan dinas Rp. 108.000.000,- sebesar Rp. 58.000.000,- merupakan beban perjalan untuk acara kepingan marketing, sedangkan sisanya merupakan perjalanan keluarga direktur.
    b. Sisanya tidak didukung bukti-bukti.
  2. Kepemilikan saham pada PT.Jorong Makmur Jaya (Jl. Jend. A. Yani 22 Surabaya, NPWP: 01.177.441.471.00) sebesar 30% dan PT Batakan Fishery (Jl. Gatot Soebroto 07 Tangerang, NPWP: 01.122.522.452.00) sebesar 29%
  3. Data persediaan sebagai berikut :

Keterangan
Jenis Persediaan
Harga Perolehan
Harga Pasar
Persediaan Awal
Bahan Baku
7.500.000.000
7.350.000.000

Barang Jadi
14.300.000.000
13.300.000.000
Persediaaan Akhir
Bahan Baku
10.500.000.000
10.000.000.000

Barang Jadi
18.700.000.000
18.950.000.000

  1. Biaya air yang didukung bukti Rp. 220.000.000,00 dan biaya listrik yang didukung bukti Rp.80.000.000,00 , sedangkan sisanya tidak didukung bukti.
  2. Beban sewa (sudah termasuk pajak) yaitu untuk 2 tahun mulai 1 Maret 2010.
  3. Pajak yang sudah dibayar di Singapura sebesar Rp. 80.000.000,00 dan tarif pajak 25%
  4. Pajak-pajak yang sudah dibayar yaitu sebagai berikut :
  • PPh Pasal 23 dari deviden sudah dipotong sesuai peraturan yang berlaku
  • PPh Pasal 22 dari impor sebesar Rp. 40.000.000,00
  1. Laba (Rugi) fiskal tiga tahun terakhir adalah:
  • Rugi tahun 2008 sebesar Rp. 350.000.000
  • Rugi tahun 2009 sebesar Rp. 150.000.000
  • Laba tahun 2010 sebesar Rp. 100.000.000
  1. Angsuran PPh Pasal 25 yang sudah dibayar untuk tahun 2011 Rp.24.000.000

Pengaruh Koreksi Fiscal Terhadap Laba Fiskal dan Biaya Fiskal

Koreksi fiskal
Laba Fiskal
Biaya Fiskal
Positif
Negatif
Bertambah
berkurang
Berkurang
Bertambah

Contoh kasus:
Pada tahun 2002 PT Perdana memperoleh penghasilan dari dalam negeri dan luar negeri. Laporan Laba Rugi Komersial pada tahun 2002 yaitu sebagai berikut:

PT Perdana
Laporan Laba Rugi
Untuk periode yang berakhir 31 Desember 2002
Perkiraan
Rp
Rp
Usaha dalam negeri:
Penjualan
· Retur penjualan
· Potongan penjualan
Penjualan netto
Harga pokok penjualan
Laba bruto
Biaya usaha:
· Gaji, upah, THR, tunjangan
· Alat tulis dan biaya kantor
· Biaya perjalanan dinas
· Biaya listrik dan telepon
· Biaya makan karyawan
· Biaya iklan/promosi
· PBB dan bea materai
· Angsuran PPh pasal 25
· Biaya representasi
· Biaya royalty
· Biaya konsumsi/penjamuan
· Biaya sewa
· Biaya kerugian piutang
· Biaya penyusutan
· Biaya lain-lain
Total biaya usaha
Laba usaha
Penghasilan di luar usaha:
· Dividen
· Sewa
Total penghasilan diluar usaha
Laba bersih/netto dalam negeri
Usaha di luar negeri
· Laba perjuangan dari Canada
· Bunga obligasi dari Singapura
Total penghasilan dari luar negeri
Jumlah keuntungan (penghasilan netto)

20.005.654.000,00
(954.852.000,00)

(545.987.000,00)

1.551.900.000,00

23.958.000,00
53.465.000,00

16.825.000,00
36.783.000,00

297.285.000,00
53.726.000,00
60.000.000,00

65.798.000,00

237.465.000,00

12.132.000,00

197.958.000,00

105.654.000,00
150.520.000,00
285.123.000,00

25.000.000,00
25.000.000,00

200.000.000,00

 50.000.000,00

18.504.815.000,00
(14.654.879.000,00)

  1. 849.936.000,00

(3.148.592.000,00)
701.344.000,00

    50.000.000,00
  751.344.000,00







   250.000.000,00

1.001.344.000,00
  • Informasi yang dipakai sebagai dasar pembiasaan penghitungan keuntungan (rugi) fiscal:
    Ø Di dalam gaji, upah dan tunjangan hari raya terdapat pengeluaran untuk pembelian beras yang dibagikan kepada karyawan sebesar Rp 20.365.000,00 dan biaya pengobatan karyawan senilai Rp 5.100.000,00.
    Ø Dalam biaya lain-lain terdapat biaya rekreasi karyawan Rp 2.652.000,00
    Ø Dalam biaya perjalanan dinas terdapat bukti-bukti pendukung atas nama keluarga pemegang saham sebesar Rp 596.000,00
    Ø Pengeluaran berupa biaya representasi sebesar Rp 65.798.000,00 tidak didukung dengan bukti pengeluaran eksternal
    Ø Biaya royalty sebesar Rp 237.465.000,00 yang ada bukti pendukungnya dari pihak eksternal sebesar Rp 225.353.000,00
    Ø Piutang yang benar-benar tidak tertagih dan yang telah memenuhi syarat untuk diakui sebagai piutang tak mampu tertagih berdasarkan perpajakan dalam tahun 2002 sebesar Rp 60.500.000,00
    Ø Dalam biaya promosi terdapat sumbangan yang tidak ada hubungannya dengan acara utama perusahaan sebesar Rp 12.754.000,00
    Ø Perusahaan memiliki aktiva tetap sebagai berikut:
    § Mesin produksi dibeli pada tanggal 1 Januari 1999 seharga Rp 500.000.000,00
    § Kendaraan dibeli pada tanggal 1 Januari 2000 seharga Rp 400.000.000,00
    § Komputer dibeli pada tanggal 5 Maret 2002 seharga Rp 300.000.000,00
    § Inventaris dibeli pada tanggal 10 Januari 1999 seharga Rp 200.000.000,00
    § Bangunan permanen selesai dibangun dan siap dipakai pada tanggal 1 Januari 1999 senilai Rp 600.000.000,00
    Mesin, kendaraan, computer, dan inventaris termasuk ke dalam aktiva kelompok II dan disusutkan dengan metode garis lurus.
    Ø Dalam penjualan tidak memasukan penjualan kepada karyawan sebesar Rp 20.000.000,00 yang penagihannya melalui pemotongan honor setiap bulan
    Ø Penghasilan sewa (dalam penghasilan luar usaha)sebesar Rp 25.000.000,00 terdiri dari sewa bangunan senilai Rp 5.000.000,00, sewa atas peralatan pabrik senilai Rp 12.000.000,00 dan sewa atas kendaraan senilai Rp 8.000.000,00 Penghasilan ini diterima dari PT Putra Surya sewa itu diterima tiap tahun
    Ø Dividen sebesar Rp 25.000.000,00 merupakan dividen kas atas penyertaan saham pada PT Ananda

Penyelesaian:

PT Perdana
Rekonsiliasi Fiskal Perhitunga Laba Rugi
Untuk Tahun Pajak 2002
(dalam ribuan rupiah)

Menurut Akuntansi
Beda Tetap
Beda Sementara
Menurut Fiskal
Usaha dalam negeri:
Penjualan
Retur penjualan
Potongan penjualan
Penjualan neto
Harga pokok penjualan
Laba bruto
Biaya usaha:
Gaji,upah,THR
Alat tulis dan biaya kantor
Biaya perjalanan dinas
Biaya listrik dan telepon
Biaya makan karyawan
Biaya iklan/promosi
PBB dan bea materai
Angsuran PPh pasal 25
Biaya representasi
Biaya royalty
Biaya konsumsi/penjamuan
Biaya sewa
Biaya kerugian piutang
Biaya penyusutan
Biaya lain-lain
Total biaya usaha
Laba usaha
Penghasilan di luar usaha:
Dividen
Sewa
Total penghasilan luar usaha
Laba higienis dalam negeri
Usaha di luar negeri:
Laba perjuangan di Canada
Bunga obligasi di Singapur
Total penghasilan luar negeri
Jumlah keuntungan (Penghasilan neto)

   20.005.654
     (954.852)
    ( 545.987)
   18.504.815
(14.654.879)
     3.849.936

     1.551.900

          23.958

          53.465

          16.825

          36.783

        297.285

          53.726

          60.000
          65.798
                                    237.465

12.132

197.958

105.654
150.520
285.123
(3.148.592)
701.344

25.000
25.000
50.000
751.344

200.000
50.000

            250.000

1.001.344

20.000 (+)

25.465 (-)

(-)596

12.754(-)

60.000 (-)
65.798 (-)

12.112 (-)

(-) 2.652

25.000 (-)
5.000 (-)

45.154 (-)
48.230 (+)

20.025.654
(954.852)
(545.987)
18.504.815
(14.654.879)
3.869.936

1.526.435

    23.958

     52.869

   16.825

   36.783

  284.531

    53.726
     225.353
       -
       -

   225.353

     12.132

   197.958

     60.500
   198.750
   282.471

(2.972.291)
897.645

        -
      20.000
      20.000
    917.645


     200.000
       50.000

     250.000

  1.167.645

Perhitungan untuk penyusutan:

Tarip penyusutan:

Kelompok Harta Berwujud
Masa Manfaat
Tarif Garis Lurus
Tarif Saldo Menurun
Bukan Bangunan:
Kelompok I
Kelompok II
Kelompok III
Kelompok IV
Bangunan:
Permanen
Tidak permanen

4 tahun
8 tahun
16 tahun
20 tahun

20 tahun

10 tahun

25 %
12,5%
6,25%
5%

5%

10%

50%
25%
12,5%
10%


Kelompok harta tak Berwujud
Kelompok I
Kelompok II
Kelompok III
Kelompok IV

4 tahun
8 tahun
16 tahun
20 tahun

25 %
12,5%
6,25%
5%

50%
25%
12,5%
10%

Latar Belakang Rekonsiliasi Fiskal:
Rekonsiliasi dilakukan alasannya yaitu adanya perbedaan keuntungan berdasarkan akuntansi (komercial) yang disusun untuk tujuan menilai kinerja keuangan perusahaan dan berstandarkan SAK sedangkan keuntungan berdasarkan perpajakan (fiscal) dibentuk dengan tujuan untuk menyusun perhitungan pajak dan berstandarkan kepada peraturan perpajakan (UU PPh).


Jika suatu entitas (Wajib Pajak) harus menyusun dua laporan keuangan yang berbeda, maka disamping terdapat pemborosan waktu, tenaga, dan uang juga akan terjadi tidak tercapainya tujuan menghindari manipulasi pajak. Menurut Bambang Kesit (2001), untuk mengatasi persoalan tersebut dipakai beberapa pendekatan dalam penyusunan laporan keuangan fiskal, yaitu:
Laporan keuangan fiskal disusun secara beriringan dengan laporan keuangan komersial.
Laporan keuangan fiskal ekstrakomtabel dengan laporan keuangan bisnis.
Laporan keuangan fiskal disusun dengan menyisipkan ketentuan-ketentuan pajak dalam laporang keuangan bisnis.

Untuk menjembatani adanya perbedaan tujuan kepentingan laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal serta tercapainya tujuan efisiensi maka lebih dimungkinkan untuk memutuskan pendekatan yang kedua. Perusahaan hanya menyelenggarakan pembukuan berdasarkan akuntansi komersial, tetapi apabila akan menyusun laporan keuangan fiskal barulah menyusun rokonsiliasi terhadap laporan keuangan komersial tersebut.

Beberapa Pendekatan Dalam Menyusun Laporan Keuangan Fiskal:
· Laporan keuangan fiscal disusun secara beriringan dengan laporan keuangan komersial (walaupun L/K disusun secara komersial namun ketentuan perpajakan masih sangat dominant dalam penyusunan L/K)
· Laporan keuangan fiscal ekstra komtabel dengan laporan keuangan bisnis (L/K fiscal disusun secara terpisah dengan L/K komersial dan bersifat sebagai tambahan/pelengkap)
· Laporan keuangan fiscal disusun dengan menyisipkan ketentuan-ketentuan perpajakan dalam laporan keuangan bisnis (L/K disusun berdasarkan SAK tapi jikalau ada ketentuan perpajakan yang tidak sesuai dengan SAK maka ketentuan pajak yang paling dominant)
Untuk menjembatani perbedaan antara L/K komersial dengan L/K fiscal dan untuk tujuan efisiensi maka pendekatan yang kedua yang sering dilakukan.

Penyebab Perbedaan L/K Komersial dengan Laporan Keuangan Fiskal

  1. Perbedaan Prinsip akuntansi
    Beberapa yang sudah diakui dalam SAK tapi tidak diakui dalam Fiskal:
    · Prinsip konservatisme, yaitu penilian persedian dengan Lower of Cost or Market dan Penilaian piutang dengan nilai taksiran realisasi higienis diakui dalam SAK tapi tidak diakui dalam Fiskal.
    · Prinsip harga Perolehan, tenaga kerja dalam bentuk natura dimasukan dalam penentuan harga perolehan barang yang diproduksi sendiri diakui dalam SAK tapi tidak berdasarkan Fiskal.
    · Prinsip matching antara biaya dan hasil, yaitu biaya penyusustan dihitung pada ketika aktiva sudah menghasilkan berdasarkan komersial tapi berdasarkan fiscal mampu dilakukan sebelum aktiva tersebut menghasilkan.
  2. Perbedaan Metode dan Prosedur Akuntansi
    · Metode evaluasi persediaan, yaitu dalam komersial memperbolehkan menentukan dari semua metode yang ada dalam menentukan harga perolehan persediaan sedangkan dalam fiscal hanya ada dua metode yaitu rata-rata dan FIFO.
    · Metode penyusustan dan amortisasi, yaitu dalam komersial boleh menentukan dari semua metode penyusutan yang ada sedangkan dalam fiscal untuk aktiva berwujud non bangunan hanya dua metode yaitu garis lurus dan saldo menurun dan untuk aktiva berupa bangunan hanya metode garis lurus saja demikian pula dengan umur hemat dan nilai residu dalam komersial mampu mementukan sendiri sedangkan dalam fiscal ditentukan oleh UU.
    · Metode pembatalan piutang, yaitu dalam komersial berdasarkan metode cadangan sedangkan dalam fiscal pembatalan dilakukan pada ketika piutang benar-benar tidak tertagih.
  3. Perbedaan perlakukan dan pengesahan pendapatan dan beban
    · Penghasilan yang diakui berdasarkan komersial tapi tidak diakui berdasarkan fiscal sehingga harus dikurangkan dari keuntungan komersial atau PKP contohnya:
    a) Penggantian/imbalan dalam bentuk natura.
    b) Penghasilan dividen yang diterima oleh perseroan, koperasi, yayasan, BUMN/BUMD.
    c) Bagian keuntungan yang diterima oleh perusahaan modal ventura dari tubuh pasangan usahanya.
    d) Hibah, bantuan, sumbangan.
    e) Iuran dan penghasilan yang diterima dana pension
    f) Bunga obligasi yang diterima perusahaan reksa dana.
    · Penghasilan tertentu dalam komersial dan pengenaan pajaknya bersfat final maka harus dikeluarkan dalam PKP atau dikurangkan dari keuntungan komrsial, contohnya:
    a) Bunga depositi/tabungan
    b) Penghasilan obligasi yang tercatat di bursa eek
    c) Penjualan saham milik perusahaan modal ventura
    d) Penghasilan yang diterima perusahaan penyalur/agen/deller produk pertamina dan premix
    e) Penghasilan yang diterima penyalur/distributor rokok
    f) Pengalihan hak atas tanah dan bangunan oleh yayasan
    g) Persewaan atas tanah dan atau bangunan
    h) Imbalan jasa konstruksi
    i) Bungan simpanan anggota koperasi

· Penghasilan lain dan pos luar biasa,yaitu
a) Kerugian perjuangan di luar negeri berdasarkan fiscal dihentikan dikurangkan terhadap penghasilan
b) Kerugian dalam negeri berdasarkan fiscal mampu dikurangkan terhadap total penghasilan asal jangan lewat 5 tahun
· Biaya yang diakui berdasarkan komersial tapi tidak diakui berdasarkan fiscal, contohnya:
a) Penggantian/imbalan dalam bentuk natura
b) Pajak penghasilan
c) Sanksi administrasi, denda, bunga, kenaikan
d) Biaya yang dibebankan untuk kepentingan langsung wajib pajak atau orang yang menjadi tanggungannya
e) Biaya yang dibebankan untuk kepentingan langsung penegang sahan, sekutu, atau anggotanya

Contoh Soal Kasus Rekonsiliasi Fiskal

SOAL KASUS:
Berikut yaitu data-data dan keterangan dari:
Nama wajib Pajak : PT. Berkat Budi Utama
NPWP : 01.444.666.1.641.000
Alamat : Jl. Mawar No.61 Pulau Indah – Serang,
Tangerang, 44012
Laporan Laba Rugi Komersial PT. Berkat Budi Utama tahun 2011:
Penjualan 117.000.000
Harga Pokok Penjualan
Persediaan awal Bahan Baku 7.500.000
Pembelian 77.900.000
Bahan yg Tersedia utk Dipakai 85.400.000
Persediaan tamat Bahan Baku (10.000.000)
Pemakaian Bahan Baku 75.400.000
Gaji dan Upah 7.700.000
Beban Penyusutan Mesin Pabrik 300.000
Beban Produksi (HP Produksi) 83.400.000
Persediaan awal Brg Kaprikornus 13.300.000
Brg Kaprikornus yg Tersedia utk Dijual 96.700.000
Persediaan tamat Brg Kaprikornus (18.700.000)
Harga Pokok Penjualan (78.000.000)
Laba Bruto 39.000.000
Beban Operasional :
Beban Gaji dan Upah 22.100.000
PPh dibayar perusahaan 324.000
Beban alat tulis kantor 650.000
Penggantian Pengobatan Karyawan 400.000
Beban Sewa 122.000
Entertainment 625.000
Penghapusan piutang 150.000
Beban Listrik, Air dan Telp 420.000
Beban Audit Konsultan 250.000
Beban Penyusutan Peralatan Kantor 2.810.000
Beban Lain-lain 675.000
Jumlah Beban Operasional 28.526.000
Pendapatan Operasional 10.474.000
Penghasilan dari Luar Usaha
Deviden dari PT Jorong Makmur Jaya 125.000
Deviden dari PT Batakan Fishery 150.000
Penghasilan Neto Dalam Negeri 10.749.000
Kegiatan Usaha Diluar Negeri
Penghasilan dari Singapura 550.000
Jumlah Penghasilan Neto 11.299.000
Informasi yang dipakai sebagai dasar pembiasaan penghitungan keuntungan (rugi) fiskal:

  1. Beban lain-lain sebesar Rp. 280.000.000,00 terdiri atas :
    Beban perjalanan dinas Rp. 108.000.000,- sebesar Rp. 58.000.000,- merupakan beban perjalan untuk acara kepingan marketing, sedangkan sisanya merupakan perjalanan keluarga direktur.
    b. Sisanya tidak didukung bukti-bukti.
  2. Kepemilikan saham pada PT.Jorong Makmur Jaya (Jl. Jend. A. Yani 22 Surabaya, NPWP: 01.177.441.471.00) sebesar 30% dan PT Batakan Fishery (Jl. Gatot Soebroto 07 Tangerang, NPWP: 01.122.522.452.00) sebesar 29%
  3. Data persediaan sebagai berikut :

Keterangan
Jenis Persediaan
Harga Perolehan
Harga Pasar
Persediaan Awal
Bahan Baku
7.500.000.000
7.350.000.000

Barang Jadi
14.300.000.000
13.300.000.000
Persediaaan Akhir
Bahan Baku
10.500.000.000
10.000.000.000

Barang Jadi
18.700.000.000
18.950.000.000

  1. Biaya air yang didukung bukti Rp. 220.000.000,00 dan biaya listrik yang didukung bukti Rp.80.000.000,00 , sedangkan sisanya tidak didukung bukti.
  2. Beban sewa (sudah termasuk pajak) yaitu untuk 2 tahun mulai 1 Maret 2010.
  3. Pajak yang sudah dibayar di Singapura sebesar Rp. 80.000.000,00 dan tarif pajak 25%
  4. Pajak-pajak yang sudah dibayar yaitu sebagai berikut :
  • PPh Pasal 23 dari deviden sudah dipotong sesuai peraturan yang berlaku
  • PPh Pasal 22 dari impor sebesar Rp. 40.000.000,00
  1. Laba (Rugi) fiskal tiga tahun terakhir adalah:
  • Rugi tahun 2008 sebesar Rp. 350.000.000
  • Rugi tahun 2009 sebesar Rp. 150.000.000
  • Laba tahun 2010 sebesar Rp. 100.000.000
  1. Angsuran PPh Pasal 25 yang sudah dibayar untuk tahun 2011 Rp.24.000.000

Pengaruh Koreksi Fiscal Terhadap Laba Fiskal dan Biaya Fiskal

Koreksi fiskal
Laba Fiskal
Biaya Fiskal
Positif
Negatif
Bertambah
berkurang
Berkurang
Bertambah

Contoh kasus:
Pada tahun 2002 PT Perdana memperoleh penghasilan dari dalam negeri dan luar negeri. Laporan Laba Rugi Komersial pada tahun 2002 yaitu sebagai berikut:

PT Perdana
Laporan Laba Rugi
Untuk periode yang berakhir 31 Desember 2002
Perkiraan
Rp
Rp
Usaha dalam negeri:
Penjualan
· Retur penjualan
· Potongan penjualan
Penjualan netto
Harga pokok penjualan
Laba bruto
Biaya usaha:
· Gaji, upah, THR, tunjangan
· Alat tulis dan biaya kantor
· Biaya perjalanan dinas
· Biaya listrik dan telepon
· Biaya makan karyawan
· Biaya iklan/promosi
· PBB dan bea materai
· Angsuran PPh pasal 25
· Biaya representasi
· Biaya royalty
· Biaya konsumsi/penjamuan
· Biaya sewa
· Biaya kerugian piutang
· Biaya penyusutan
· Biaya lain-lain
Total biaya usaha
Laba usaha
Penghasilan di luar usaha:
· Dividen
· Sewa
Total penghasilan diluar usaha
Laba bersih/netto dalam negeri
Usaha di luar negeri
· Laba perjuangan dari Canada
· Bunga obligasi dari Singapura
Total penghasilan dari luar negeri
Jumlah keuntungan (penghasilan netto)

20.005.654.000,00
(954.852.000,00)

(545.987.000,00)

1.551.900.000,00

23.958.000,00
53.465.000,00

16.825.000,00
36.783.000,00

297.285.000,00
53.726.000,00
60.000.000,00

65.798.000,00

237.465.000,00

12.132.000,00

197.958.000,00

105.654.000,00
150.520.000,00
285.123.000,00

25.000.000,00
25.000.000,00

200.000.000,00

 50.000.000,00

18.504.815.000,00
(14.654.879.000,00)

  1. 849.936.000,00

(3.148.592.000,00)
701.344.000,00

    50.000.000,00
  751.344.000,00







   250.000.000,00

1.001.344.000,00
  • Informasi yang dipakai sebagai dasar pembiasaan penghitungan keuntungan (rugi) fiscal:
    Ø Di dalam gaji, upah dan tunjangan hari raya terdapat pengeluaran untuk pembelian beras yang dibagikan kepada karyawan sebesar Rp 20.365.000,00 dan biaya pengobatan karyawan senilai Rp 5.100.000,00.
    Ø Dalam biaya lain-lain terdapat biaya rekreasi karyawan Rp 2.652.000,00
    Ø Dalam biaya perjalanan dinas terdapat bukti-bukti pendukung atas nama keluarga pemegang saham sebesar Rp 596.000,00
    Ø Pengeluaran berupa biaya representasi sebesar Rp 65.798.000,00 tidak didukung dengan bukti pengeluaran eksternal
    Ø Biaya royalty sebesar Rp 237.465.000,00 yang ada bukti pendukungnya dari pihak eksternal sebesar Rp 225.353.000,00
    Ø Piutang yang benar-benar tidak tertagih dan yang telah memenuhi syarat untuk diakui sebagai piutang tak mampu tertagih berdasarkan perpajakan dalam tahun 2002 sebesar Rp 60.500.000,00
    Ø Dalam biaya promosi terdapat sumbangan yang tidak ada hubungannya dengan acara utama perusahaan sebesar Rp 12.754.000,00
    Ø Perusahaan memiliki aktiva tetap sebagai berikut:
    § Mesin produksi dibeli pada tanggal 1 Januari 1999 seharga Rp 500.000.000,00
    § Kendaraan dibeli pada tanggal 1 Januari 2000 seharga Rp 400.000.000,00
    § Komputer dibeli pada tanggal 5 Maret 2002 seharga Rp 300.000.000,00
    § Inventaris dibeli pada tanggal 10 Januari 1999 seharga Rp 200.000.000,00
    § Bangunan permanen selesai dibangun dan siap dipakai pada tanggal 1 Januari 1999 senilai Rp 600.000.000,00
    Mesin, kendaraan, computer, dan inventaris termasuk ke dalam aktiva kelompok II dan disusutkan dengan metode garis lurus.
    Ø Dalam penjualan tidak memasukan penjualan kepada karyawan sebesar Rp 20.000.000,00 yang penagihannya melalui pemotongan honor setiap bulan
    Ø Penghasilan sewa (dalam penghasilan luar usaha)sebesar Rp 25.000.000,00 terdiri dari sewa bangunan senilai Rp 5.000.000,00, sewa atas peralatan pabrik senilai Rp 12.000.000,00 dan sewa atas kendaraan senilai Rp 8.000.000,00 Penghasilan ini diterima dari PT Putra Surya sewa itu diterima tiap tahun
    Ø Dividen sebesar Rp 25.000.000,00 merupakan dividen kas atas penyertaan saham pada PT Ananda

Penyelesaian:

PT Perdana
Rekonsiliasi Fiskal Perhitunga Laba Rugi
Untuk Tahun Pajak 2002
(dalam ribuan rupiah)

Menurut Akuntansi
Beda Tetap
Beda Sementara
Menurut Fiskal
Usaha dalam negeri:
Penjualan
Retur penjualan
Potongan penjualan
Penjualan neto
Harga pokok penjualan
Laba bruto
Biaya usaha:
Gaji,upah,THR
Alat tulis dan biaya kantor
Biaya perjalanan dinas
Biaya listrik dan telepon
Biaya makan karyawan
Biaya iklan/promosi
PBB dan bea materai
Angsuran PPh pasal 25
Biaya representasi
Biaya royalty
Biaya konsumsi/penjamuan
Biaya sewa
Biaya kerugian piutang
Biaya penyusutan
Biaya lain-lain
Total biaya usaha
Laba usaha
Penghasilan di luar usaha:
Dividen
Sewa
Total penghasilan luar usaha
Laba higienis dalam negeri
Usaha di luar negeri:
Laba perjuangan di Canada
Bunga obligasi di Singapur
Total penghasilan luar negeri
Jumlah keuntungan (Penghasilan neto)

20.005.654 (954.852) ( 545.987) 18.504.815 (14.654.879) 3.849.9361.551.90023.95853.46516.82536.783297.28553.72660.000 65.798 237.465

12.132

197.958

105.654
150.520
285.123
(3.148.592)
701.344

25.000
25.000
50.000
751.344

200.000
50.000

            250.000

1.001.344

20.000 (+)

25.465 (-)

(-)596

12.754(-)

60.000 (-)
65.798 (-)

12.112 (-)

(-) 2.652

25.000 (-)
5.000 (-)

45.154 (-)
48.230 (+)

20.025.654
(954.852)
(545.987)
18.504.815
(14.654.879)
3.869.936

1.526.435

    23.958

     52.869

   16.825

   36.783

  284.531

    53.726
     225.353
       -
       -

   225.353

     12.132

   197.958

     60.500
   198.750
   282.471

(2.972.291)
897.645

        -
      20.000
      20.000
    917.645


     200.000
       50.000

     250.000

  1.167.645

Perhitungan untuk penyusutan:

Tarip penyusutan:

Kelompok Harta Berwujud
Masa Manfaat
Tarif Garis Lurus
Tarif Saldo Menurun
Bukan Bangunan:
Kelompok I
Kelompok II
Kelompok III
Kelompok IV
Bangunan:
Permanen
Tidak permanen

4 tahun
8 tahun
16 tahun
20 tahun

20 tahun

10 tahun

25 %
12,5%
6,25%
5%

5%

10%

50%
25%
12,5%
10%

Baca Juga: Industri Manukfatur


Kelompok harta tak Berwujud
Kelompok I
Kelompok II
Kelompok III
Kelompok IV

4 tahun
8 tahun
16 tahun
20 tahun

25 %
12,5%
6,25%
5%

50%
25%
12,5%
10%

Maka:
Perhitungan penyusutan tahun 2002 berdasarkan fiscal yaitu sebagai berikut:
· Mesin produksi 12,5% x Rp 500.000.000,00 = Rp 62.500.000,00
· Kendaraan 12,5% x Rp 400.000.000,00 = Rp 50.000.000,00
· Komputer 10/12 x 12,5% x Rp 300.000.000,00 = Rp 31.250.000,00
· Inventaris 12,5% x Rp 200.000.000,00 = Rp 25.000.000,00
· Bangunan 5% x Rp 600.000.000,00 = Rp 30.000.000,00
Maka total penyusutan berdasarkan fiscal Rp 198. 750.000,00
Penyusutan berdasarkan komersial lebih kecil Rp 48.230.000,00 ( Rp 198.750.000,00 – Rp 150.520.000,00) hal ini berarti koreksi negatif

Maka:
Perhitungan penyusutan tahun 2002 berdasarkan fiscal yaitu sebagai berikut:
· Mesin produksi 12,5% x Rp 500.000.000,00 = Rp 62.500.000,00
· Kendaraan 12,5% x Rp 400.000.000,00 = Rp 50.000.000,00
· Komputer 10/12 x 12,5% x Rp 300.000.000,00 = Rp 31.250.000,00
· Inventaris 12,5% x Rp 200.000.000,00 = Rp 25.000.000,00
· Bangunan 5% x Rp 600.000.000,00 = Rp 30.000.000,00
Maka total penyusutan berdasarkan fiscal Rp 198. 750.000,00
Penyusutan berdasarkan komersial lebih kecil Rp 48.230.000,00 ( Rp 198.750.000,00 – Rp 150.520.000,00) hal ini berarti koreksi negatif