Pengertian Perusahaan Perseorangan : Modal, Syarat, Fungsi, Tujuan, Ciri, Contoh

3 min read

Contoh, Ciri, Tujuan, Fungsi, Syarat, Modal Dan Pengertian Perusahaan Perseorangan Menurut Para Ahli

Contoh, Ciri, Tujuan, Fungsi, Syarat, Modal Dan Pengertian Perusahaan Perseorangan Menurut Para Ahli

Perusahaan perseorangan yakni salah satu bentuk perjuangan yang dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan.

Perusahaan perseorangan yakni perjuangan yang didirikan oleh seorang pengusaha Perusahaan perseorangan yakni perusahaan yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan acara perusahaan. Dari beberapa pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa perusahaan yakni suatu bentuk perjuangan yang didirikan, dimiliki, dan dikelola seseorang.

Perusahaan perseorangan aneka macam digunakan di Indonesia.Bentuk perusahaan ini biasanya digunakan untuk kegiatan perjuangan kecil, atau pada ketika permulaan mengadakan kegiatan usaha, contohnya dalam bentuk toko, restaurant, bengkel, dll. Walaupun jumlah perusahaan yang ada relatif banyak, tetapi volume penjualan masing-masing relatif kecil kalau dibandingkan perusahaan lain.

Perusahaan perseorangan ialah suatu bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan pengusaha perorangan ialah pemilik dari suatu perusahaan perseorangan. Individu mampu menciptakan tubuh perjuangan perseorangan tanpa ijin dan tata cara tertentu.

Semua orang bebas berkembang menciptakan bisnis personal tanpa ada batasan untuk mendirikannya. Dari segi permodalan pengusaha perseorangan mampu saja menerima perlindungan dari kreditor untuk operasional perusahaan, tetapi tidak berarti perlindungan itu sebagai bukti kepemilikan lain dari orang tersebut.

Akibat dari adanya utang tersebut pemilik bertanggung jawab eksklusif dalam pelunasaan utang tersebut dan apabila terjadi keuntungan, pengusaha tidak perlu membagi manfaatnya kepada kreditor.

Contoh, Ciri, Tujuan, Fungsi, Syarat, Modal Dan Pengertian Perusahaan Perseorangan Menurut Para Ahli

Contoh perusahaan perorangan ialah restoran local, pengusaha konstruksi local, laundry, toko pakaian local. Laba yang dihasilkan oleh perusahaan perseorangan ialah menjadi milik pribadi yang diterima oleh para pengusaha tersebut dan terkena pajak yang diwajibkan oleh Internal Revenue Service (IRS).

Ciri Dan Sifat Perusahaan Perseorangan ;

  • Relative gampang didirikan dan juga dibubarkan
  • Tanggung jawab tidak terbatas dan bisaa melibatkan harta pribadi
  • Tidak ada pajak, yang ada ialah punggutan dan retribusi
  • Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
  • Roda perusahaan diatur secara pribadi
  • Dapat dipindah tangankan
  • Jangka waktu perusahaan tidak terbatas atau seumur hidup.
  • Keuntungan Perusahaan Perseorangan
  • Laba hanya untuk pengusaha perseorangan. Tidak mengenal akan bagi hasil, tetapi manfaatnya mutlak untuk pemilik.
  • Organisasi sederhana. Sangat sederhana dalam mendirikan hanya mendaftarkan diri ke pemerintah tempat dan menunjukkan lisensi pekerjaan untuk menjalankan bisnis mereka.
  • Pengendalian seutuhnya. Maksud dari penegendalian seutuhnya ialah alasannya ialah pemiliknya hanya satu orang jadi dalam pengambilan keputusan tidak terjadi konflik (keputusannya satu pihak).
  • Pajak rendah. Karena pemiliknya hanya satu orang jadi dianggap itu penghasilan satu orang dibandingkan bisnis lain.
  • Kekurangan Perusahaan Perseorangan
  • Pengusaha perseorangan bertanggung jawab atas semua kerugian. Sama mirip pada ketika terjadi keuntungan pengusaha perseorangan tidak harus membagi labanya, mereka juga tidak mampu membagi kerugiannya kepada pihak lain. Karena anda seorang pengusaha perseorangan, maka tidak ada pemilik lain yang bersedia menolong atau menutup kerugian tersebut.
  • Tanggung jawab tidak terbatas. Arti dari pernyataan itu ialah tidak ada batas utang yang menjadi tanggung jawab pemilik.
  • Dana terbatas. Karena hanya seorang pengusaha perseorangan maka dana yang ditanamkan lebih kecil dibandingkan bisnis lain.
  • Keterampilan terbatas. Pengusaha perseorangan memiliki keterampilan terbatas dan mungkin tidak mampu mengendalikan semua bab perusahaan

Untuk pendirian perusahaan perseorangan, izin yang dikenakan secara relatif sanggup dikatakan lebih ringan dan sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya.Selama ini pemerintah tidak memilih suatu kategori khusus ihwal bentuk perjuangan ini, jadi tidak ada pemisahan secara aturan antara perusahaan dan kepentingan pribadi.

Semua urusan perusahaan menjadi satu dengan urusan eksklusif si pemilik perusahaan.Jika seseorang menginginkan mendirikan perusahaan, dengan pilihan jenis perjuangan yang resiko perusahaan tidak begitu besar, kapital sendiri dari perusahaan yang didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan apabila pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri serta ingin menanggung balasan aturan yang mungkin terjadi tanpa pertolongan orang lain yakni pilihan yang sempurna kalau ingin membentuk tubuh perjuangan perseorangan.

Pada masa kini ini pemerintah lebih memperhatikan pengimbangan perjuangan perusahaan-perusahaan kecil sebagai salah satu taktik pembangunan.

B. ciri dan sifat perusahaan perseorangan :

  1. relatif gampang didirikan dan juga dibubarkan
  2. tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
  3. tidak ada pajak, yang ada yakni pungutan dan retribusi
  4. seluruh keuntungan dinikmati sendiri
  5. sulit mengatur roda perusahaan alasannya yakni diatur sendiri
  6. keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
  7. jangka waktu tubuh perjuangan tidak terbatas atau seumur hidup
  8. sewaktu-waktu sanggup dipindah tangankan

C. Karakteristik Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan yakni suatu bentuk tubuh perjuangan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana segala resiko ditanggung secara eksklusif pula atau perorangan. Perusahaan perseorangan merupakan bentuk peralihan antara bentuk partnership dan padat pula dimungkinkan sebagai one man corporation. Yang mempunyai karakteristik sebagai berikut:

  1. Didirikan dan dimilki oleh 1 (satu) orang. Pendiri yakni warga negara Indonesia
  2. perusahaan perorangan sanggup didirikan tanpa Akta Pendirian atau dengan Akta Pendirian yang dibentuk dihdapan Notaris
  3. Segala resiko dari perusahaan ini termasuk kerugian dengan pihak ketiga yang harus ditanggung sendiri oleh pemiliknya termasuk dengan harta pribadinya
  4. Begitu juga dengan keuntungan dari perjuangan ini semua menjadi milik eksklusif 5. Harta kekayaan perusahaan ini tidak terpisahkan dengan harta eksklusif pemiliknya
  5. Biasanya usahanya ini berbentuk Toko, PD atau UD
  6. Perusahaan ini dipimpin dan dikelola oleh 1 (satu) orang
  7. Pemilik perusahaan gampang untuk menambah atau mengurangi modal
  8. Banyak digunakan untuk kegiatan perjuangan Perdagangan atau jasa bengkel/perbaikan/services

D. Sumber Modal Perusahaan Perorangan

Sumber modal Perusahaan Perorangan yakni dari pemilik atau sanggup pula memakai modal pinjama

Contoh Perusahaan Perorangan yakni toko pakaian, toko makanan
E. Kelebihan Dari Perusahaan Perseorangan
Antara Lain Sebagai Berikut:
 Pendiri sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan.
 Seluruh keuntungan/laba yang diperoleh menjadi hak pemilik.
 Tidak memerlukan budi dalam pembagian laba.
 Pendirian dan pembubarannya mudah.
 Aktivitas relative sedikit dan sederhana sehingga organisasinya relative mudah.Biaya organisasi rendah.
 Kerahasiaan akan terjamin, terutama yang berafiliasi dengan laporan keuangan atau permasalahaan perusahaan.
F. Kelemahan Dari Perusahaan Perseorangan
Adalah Sebagai Berikut :
 Tanggung jawab pemilik tidak terbatas.Apabila kekayaan perusahaan tidak sanggup menutup utang perusahaan,maka kekayaan eksklusif menjadi jaminan untuk menutup kekurangan pembayaran utang perusahaan tersebut.
 Pada umumnya kemampuan investasi terbatas sehingga besar atau luas perjuangan juga terbatas.
 Apabila pemilik perusahaan meninggal dunia atau tidak sanggup aktif untuk waktu yang cukup lama,maka kegiatan perusahaan akan terhenti.
 Kemampuan administrasi yang terbatas.
G. Proses Pendirian Perusahaan Perseorangan:
• Akta Notaris
• AD/ART
• Surat Keterangan Domisili
• NPWP
• SIUP
• SITU
• Hinder Ordonantie (HO)
• TDP H

Baca Juga: Perusahaan Umum

Permasalahan Perusahaan Perseorangan Pada umumnya setiap bentuk tubuh perjuangan mempunyai masalahnya sendiri-sendiri.Baik Perseorangan, CV, Firma, PT, dll tidak sanggup luput dari permasalan.