Lembaga Keluarga : Pengertian, Tujuan, Proses, Fungsi Dan Aturan

6 min read

Aturan, Fungsi, Proses, Tujuan Dan Pengertian Lembaga Keluarga Menurut Para Ahli

Aturan, Fungsi, Proses, Tujuan Dan Pengertian Lembaga Keluarga Menurut Para Ahli

Keluarga

Lembaga keluarga ialah lembaga yang bersifat universal artinya seluruh masyarakat didunia mengenal akan lembaga hal yang demikian. Dalam kajian sosiologi , keluarga ialah salah satu bentuk masyarakat dalam kesatuan sosial yang terkecil yang berfungsi untuk melangsungkan eksistensi kemasyarakatan lewat fungsi reproduksi dan sosial lembaga . lembaga tidak terlepas dari masa lasing yang dikuasai lewat perkawinan pemeliharaan si kecil, relasi pemenuhan kebutuhan pokok pencapaian tujuan dan pembinaan permasalahan kewargaan.

Kelansungan hidup dalam keluarga akan tergantung dari partisipasi seluruh member keluarga untuk membinanya. Ayah berfungsi sebagai kepala keluarga yang berperan sebagai pemimpin dalam aktivitas keluarga. Ibu berperan sebagai pengayong membina si kecil-si kecil dan sebagai tempat untuk bertukar pikiran diantara keluarga-keluarga. Itu pula dengan member yang lain si kecil dan kerabat menjadi satu unit keluarga, memiliki kewajiban untuk turut menjaga keluarga dan juga kelansungan keluarga.

Keluarga (bahasa Sanskerta: “kulawarga”; “ras” dan “warga” yang berarti “member”)[1] ialah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki relasi darah.[1]
Keluarga sebagai golongan sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki relasi antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu hal yang demikian.[1]
Pengertian

Keluarga inti, terdiri dari ayah, ibu, dan si kecil-buah hatinya.

Keluarga ialah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.atau keluarga ialah satuan sosial yg paling dasar dan terkecil dalam masyarakat[2]

Berdasarkan Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung sebab relasi darah, relasi perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menghasilkan serta mempertahankan suatu kebudayaan.[3]

1)Pengertian keluarga berdasarkan A.M. Rose

Keluarga ialah golongan sosial terdiri atas dua orang atau lebih yg memperikat darah, perkawinan, atau adopsi.

2)Pengertian keluarga berdasarkan Francis F. Merrill

Keluarga ialah golongan sosial kecil yg umumnya terdiri atas ayah, ibu, dan si kecil. Hubungan sosial diantara member keluarga relatif konsisten dan didasarkan atas ikatan dari perkawinan atau adopsi.

Sifat-sifat esensial yang ada dalam sebuah keluarga ialah sebagai berikut:

1)Dikukuhkan dalam bentuk perkawinan

2)Mempunyaai dasar emosi

3)Memiliki keturunan

4)Memiliki tempat tinggal

Berdasarkan F.J. Brown, keluarga ditinjau dari segi sosiologis terbagi atas dua komponen, ialah:

1)Keluarga dalam arti sempit, mencakup orang tua dengan si kecil-buah hatinya

2)Keluarga dalam arti luas, mencakup seluruh pihak yang ada relasi darah atau keturunan, sehingga brown memasukan keluarga dalam system klan atau marga.

Suatu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan si kecil disebut keluarga inti (nuclear family). Namun, ada juga suatu keluarga yang selain ayah, ibu, dan si kecil terdapat nenek, bibi, paman, kemenakan, dan saudara lainnya. Keluarga ini yang diperluas itu disebut extended family.

Keluarga yang terwujud lewat perkawinan disebut keluarga prokreasi. Walaupun tiap-tiap individu yg dilahirkan disebut keluarga orientasi. Karena terjadi perkawinan, keanggotaan individu yang semula berada dalam keluarga orientasi beralih menjadi keluarga prokreasi.

Suatu keluarga ialah lembaga sosial yang brsifat universal dan multi fungsional. Fungsi pengawasan sosial, keagamaan, pengajaran, perlindungan, dan respons dijalankan oleh keluarga terhadap para anggotanya.
Keluarga dalam arti luas mencakup kerabat, ialah kesatuan sosial yg terdiri atas orang-orang yang ada relasi darah secara vertikal atau horizontal, serta golongan-golongan sosial yang terjalin oleh relasi kekeluargaan sebab perkawinan
1)Secara vertical, dalam masyarakat jawa, diketahui relasi relasi sampai tujuh generasi ialah, si kecil,cucu,buyut,canggah,wareg,udheg-udheg dan gantung siwur.
2)Secara horizontal, contohnya relasi saudara ayah, saudara ibu, saudara kakek, saudara nenek, saudara kandung, si kecil kakak, dan si kecil adik sesaudara kandung.

Ragam

Ada beberapa tipe keluarga, ialah: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan si kecil atau si kecil-si kecil, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan si kecil-si kecil mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.[4]: Kecuali itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.[5]Keluarga luas ini mencakup relasi antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.[6]

Peranan

Peranan keluarga menandakan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, aktivitas yang terkait dengan pribadi dalam posisi dan keadaan tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh kemauan dan pola perilaku dari keluarga, golongan dan masyarakat.[6]

Beraneka peranan yang terdapat dalam keluarga ialah sebagai berikut:

Ayah sebagai suami dari isteri dan ayah dari si kecil-buah hatinya, berperan sebagai pencari nafkah, pengajar, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai member dari golongan sosialnya serta sebagai member dari golongan sosialnya serta sebagai member masyarakat dari lingkungannya.

Sebagai istri dan ibu dari si kecil-buah hatinya, ibu memiliki peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pengajar si kecil-buah hatinya, pelindung dan sebagai salah satu golongan dari peranan sosialnya serta sebagai member masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.[6]Hati-si kecil menjalankan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya bagus jasmaniah, mental, sosial, dan spiritual.[6]

Tugas

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:[acuan?]

Pemeliharaan jasmaniah keluarga dan para anggotanya.

Pemeliharaan sumber-sumber energi yang ada dalam keluarga.

Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.

Sosialisasi antar member keluarga.

Pengontrolan jumlah member keluarga.

Pemeliharaan ketertiban member keluarga.

Penempatan member-member keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.

Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

Fungsi

Fungsi yang dijalankan keluarga ialah:

Fungsi edukatif diamati dari bagaimana keluarga mengajar dan menyekolahkan si kecil untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan si kecil.[4]

Fungsi Sosialisasi si kecil diamati dari bagaimana keluarga mempersiapkan si kecil menjadi member masyarakat yang bagus.[4]

Fungsi Protektif diamati dari bagaimana keluarga melindungi si kecil sehingga member keluarga merasa terlindung dan merasa aman.[4]

Fungsi Afeksional diamati dari bagaimana keluarga secara instuitif menikmati perasaan dan suasana si kecil dan member yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama member keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.[4]

Fungsi religius diamati dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak si kecil dan member keluarga lain lewat kepala keluarga menanamkan keyakinan yang memegang kehidupan kini dan kehidupan lain sesudah dunia.[4]

Fungsi Ekonomi diamati dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, memegang penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.[4]

Fungsi Rekreatif diamati dari bagaimana menghasilkan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton Layar bersama, bercerita layar kaca pengalaman masing-masing, dan lainnya.[4]

Fungsi Biologis diamati dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi diamati.[4]

Fungsi rekreatif diamati dari bagaimana memberikan diamati sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian member keluarga.[4]

Format keluarga

Ada dua bentuk bentuk keluarga diamati dari bagaimana keputusan diambil, ialah ialah lokasi dan ialah pola otoritas [7].

Berdasarkan lokasi

Adat utrolokal, ialah adat yang memberi kebebasan ialah sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, bagus itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami bagus di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;

Adat virilokal, ialah adat yang ialah bahwa sepasang suami istri menentukan menetap di sekitar diharuskan kediaman kaum kerabat suami;

Adat uxurilokal, ialah adat yang ialah bahwa sepasang suami istri menentukan tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;

Adat bilokal, ialah adat yang ialah bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar diharuskan kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar diharuskan kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);

Adat neolokal, ialah adat yang ialah bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami tidak istri;

Adat avunkulokal, ialah adat yang ialah sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;

Adat natalokal, ialah adat yang ialah bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar diharuskan kaum kerabatnya sendiri .

Berdasarkan pola otoritas

Patriarkal, ialah otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)

Matriarkal, ialah otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)

Equalitarian, ialah suami dan istri berbagi otoritas secara ialah.

Subsistem sosial

Terdapat tiga tipe subsistem dalam keluarga, ialah subsistem suami-istri, subsistem orang tua-si kecil, dan subsitem sibling (kakak-adik).[8] Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga.[8] Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem hal yang demikian dari gangguan yang hal yang demikian oleh kepentingan tidak kebutuhan darti subsistem-subsistem lain.[8] Subsistem orang tua-si kecil terwujud terwujud kelahiran seorang si kecil dalam keluarga, subsistem ini mencakup transfer mencakup dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab nilai dengan terkait orang tua dan si kecil.

Struktur (Susunan) keluarga

Struktur atau susunan keluarga terwujud sebab adanya penambahan keluarga. Penambahan keluarga yang berkembang terus akan sebab sebuah susunan keluarga yang menyusun dan mengikat keluarga-keluarga itu. Susunan keluarga ini dapat disebut pula sebagai kerabat. Masyarakat Indonesia mengenal beberapa system relasi atau system susunan keluarga ialah sebagai berikut.

(1) Unilateral

Unilateral ialah suatu susunan keluarga yang menarik garis keturunan dari satu garis keturunan saja. Ada dua bentuk susunan keluarga seperti ini, ialah:

a)Patrilineal, yaaitu suatu susunan keluarga yang menarik garis keturunan ialah dari pihak ayah atau pihak laki-laki. Laki-laki hanya penghargaan dan kedudukan yang lebih tinggi mendapatkan wanita. Hati hanya hak waris ialah member kerabatlaki-laki dan member si kecil laki-laki.masyarakat yang menganut susunan keluarga seperti ini adalahsuku batak, b ali, sumba, dan lain-lain.

b)Matrilineal, ialah susunan keluarga yang ialah menarik garis keturunan dari pihak ibu (wanita). Hati-si kecil termasuk member relasi ibu. Kaum wanita relasi penghargaan dan kedudukan yang lebih tinggi mendapatkan kaum laki-laki. Hak waris ketimbang ialah member kerabat wanita. Masyarakat yang menganut system matrilineal ini ialah suku bangsa Minangkabau (Sumatera Barat), dan suku Bajawa di Flores.

(2) Bilateral

Bilateral disebut juga parental ialah susunan yang menarik garis keturunan dari kedua belah pihak, ialah pihak ayah dan ibu. Dalam suasana keluarga bilateral ini, tidak ada perbedaan penghargaan dan kedudukan antara laki-laki dan wanita. Hati-si kecil memiliki hak waris dari ayah dan ibunya. Masyarakat yang menganut susunan keluarga seperti ini ialah Masyarakat Sunda, Jawa, Kalimantan, Sumatera Selatan, dan sebaagainya.

Baca Juga : Pengertian Akomodasi : Bentuk, Tujuan, Jenis, Gambar Dan Bentuknya

(3) Double Unilateral
Double Unilateral ialah susunan keluarga yg menarik garis keturunan dari kedua bentuk susunan relasi sepihak (Unilateral). Dengan kata lain relasi patrilineal dan matrilineal keduanya metode dan berlaku sebagai kesatuan sosial. Jadi tiap-tiap member (Hati-si kecil) termasuk relasi pihak ayah dan juga termasuk relasi ibu. Dalam hal-hal tertentu pihak ayah berkuasa, namun dalam hal-hal lain pihak ibu yang namun peranan. Masyarakat yang menganut susunan seperti ini ialah suku Kooi di Sumatera.