Pengertian Radikalisme : Bahaya, Contoh, Penyebab Dan Jenisnya

34 min read

Radikalisme

Bahaya, Faktor, Jenis Jenis, Penyebab Dan Pengertian Radikalisme Menurut Para Ahli

Pengertian Radikalisme – Radikalisme yaitu suatu ideologi,gagasan atau paham dengan cara ingin melaksanakan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme yaitu sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku

Radikalisme, berasal dari kata radikal yang berarti secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip); amat keras menuntut perubahan ( undang-undang pemerintah dan sebagainya ); maju dalam berfikir atau bertindak.

Sedangkan radikalisme yaitu paham atau aliran yang radikal dalam politik; paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; sikap ekstrim dalam suatu aliran politik.

Kalu berdasarkan saya, pola dari radikalisme itu salah satunya insiden Bom Bali, mereka beralasan bahwa untuk memusnakan bentuk penyimpangan dalam Islam. Itu dikerenakan pakaian-pakaian yang digunanakan para turist Bali yang begitu “WAOW”, sehingga mereka merasa terpanggil untuk menegakkan kebenaran.
Apa harus mirip itu caranya ?…

Dengan bertindak mirip itu, banyak juga saudara yang dari umat muslim ikut menjadi korban, bukankah itu termasuk pembunuhan ?… apakah Islam mengajari untuk demikian ?… berdasarkan saya Islam itu lembut. Entah mereka mempunyai dasar apa dan berkeinginan apa, sehingga bertindak demikian.

Menurut saya itu tindakan kurang terpuji, tapi entah apa pendapat mereka. Karena niscaya sudah terang apa yang saya fikirkan dengan jalan fikiran mereka tentu sangan berbeda.
Untuk itu, kita perlu tau apa saja faktor-faktor penyebab radikalisme ?

1.Faktor Pemikiran
Pada masa kini muncul dua pemikiran yang menjadi trend, yang pertama yaitu mereka menentang terhadap keadaan alam yang tidak sanggup ditolerir lagi, seakan alam ini tidak menerima keberkahan lagi dari Allah SWT lagi, penuh dengan penyimpangan. Sehingga satu-satunya jalan yaitu dengan mengembalikannya kepada agama.

Namun jalan yang mereka tempuh untuk mengembalikan keagama itu ditempuh dengan jalan yang keras dan kaku. Padahal nabi Muhammad SAW selalu memperingatkan kita biar tidak terjebak pada tindakan ekstremisme (at-tatharuf al-diniy), berlebihan (ghuluw), berpaham sempit (dhayyiq), kaku (tanathu’/rigid), dan keras (tasyaddud).

Pemikiran yang kedua yaitu bahwa agama yaitu penyebab kemunduran umat Islam, sehingga kalau mereka ingin unggul maka mereka harus meninggalkan agama yang mereka miliki dikala ini. Pemikiran ini merupakan hasil dari pemikiran sekularisme, yaitu dimana paham atau pandangan filsafat yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan atas pada pedoman agama.

Kedua pemikiran tersebut sangat berlawanan, dimana yang pertama mengajak kembali kepada agama dengan jalan yang kaku dan keras, dan yang satunya lagi menentang agama. Hal itu juga bertentangan dengan misi diciptakannya insan oleh Allah Swt di semesta ini sebagai mahluk yang seharusnya mendatangkan kemakmuran dunia.

2.Faktor Ekonomi
Kemiskinan, pengangguran dan problematika ekonomi yang lain sanggup merubah sifat seseorang yang baik menjadi orang yang kejam. Karena dalam keadaan terdesak atau himpitan ekonomi, apapun bisa mereka lakukan, bisa saja mereka juga melaksanakan teror.

Mereka juga berasumsi bahwasannya perputaran ekonomi hanya dirasakan oleh yang kaya saja, hal itu menimbulkan semakin curamnya jurang kemiskinan bagi orang tak punya. Sehingga mereka tidak segan-segan melaksanakan hal-hal yang diluar dugaan kita.
Sebagaimana hadist nabi “kefakiran sanggup menyeret kita kepada kekafiran”.

3.Faktor Politik
Memiliki pemimpin yang adil, memihak kepada rakyat, dan tidak hanya sekedar menjanjikan kemakmuran kepada rakyatnya yaitu impian semua warga masyarakat.
Namun kalau pemimpin itu mennggunakan politik yang hanya berpihak pada pemilik modal, kekuatan-kekuatan asing.

Bahkan politik pembodohan rakyat, maka akan timbul kelompok-kelompok masyarakat yang akan menamakan dirinya sebagai penegak keadilan, baik kelompok dari sosial, agama maupun politik, yang mana kelomok-kelompok tersebut sanggup saling menghancurkan satu sama lain.

Seperti halnya golongan khawarij yang lahir pada masa kholofah Ali bin Abi Tholibyang disebabkan oleh ketidak stabilan politik pada masa itu, sehingga muncullah golongan syi’a dan khawarij yang meresa paling benar sendiri dan saling menstatmen kafir.

4.Faktor Sosial
Faktor sosial ini masih ada hubungannya dengan faktor ekonomi. Ekonomi masyarakat yang amat rendah membuat mereka berfikir sempit, dan kesudahannya mereka mencari sumbangan kepada ulama yang radikal, kerena mereka berasumsi akan menerima perubahan perekonomian yang lebih baik.

Dimulai dari situ masyarakat sudah bercerai berai, banyak golongan-golongan Islam yang radikal. Sehingga ilustrasi Islam yang seharusnya sebagai agama penyejuk dan lembut itu hilang.

Disinilah kiprah kita untu mengembalikan Islam yang seharusnya sebagai “rohmatallil alamin” biar saudara muslim kita yang tadinya sedikit bergeser tidak semakin bergeser dan kembali kepada akidah-akidah dan syari’ah Islam yang sebenarnya.

5.Faktor Psikologis
Pengalaman seseorang yang mengalami kepahitan dalam hidupnya, mirip kegagalan dalam karier, permasalahan keluarga, tekanan batin, kebencian dan dendam. Hal-hal tersebut sanggup mendorong seseorang untuk berbuat penyimpangan dan anarkis.

Kita yang seharusnya senantiasa mengingatkan kepada mereka dari penyimpangan.Dr. Abdurrahman al-Mathrudi pernah menulis, bahwa sebagian besar orang yang bergabung kepada kelompok garis keras yaitu mereka yang secara pribadi mengalami kegagalan dalam hidup dan pendidikannya.

Saudara muslim kita yang mirip itulah yang menjadi sasaran sasaran orang radikal untuk diajak bergabung dengan mereka. Karena dalam keadaan mirip itu mereka sangat rentan dan gampang terpengaruh.

6.Faktor Pendidikan
Pendidikan bukanlah faktor yang eksklusif menimbulkan radikalisme. Radikalisme sanggup terjadi dikarenakan melalui pendidikan yang salah. Terutama yaitu pendidikan agama yang sangat sensitif, kerena pendidikan agama “amal ma’ruf nahi munkar”, namun dengan pendidikan yang salah akan berkembang menjadi “amal munkar”.

Dan tidak sedikit orang-orang yang terlibat dalam agresi terorisme justru dari kalangan yang berlatar pendidikan umum, mirip dokter, insinyur, andal teknik, andal sains, namun hanya mempelajari agama sedikit dari luar sekolah, yang kebenaran pemahamananya belum tentu sanggup dipertanggungjawabkan. Atau dididik oleh kelompok Islam yang keras dan mempunyai pemahaman agama yang serabutan.

1.1 Latar Belakang
Kejahatan atau kekerasan yaitu suatu fenomena yang sering kita dengar dan lihat, baik di media massa maupun realitas yang ada di sekitar lingkungan dan masyarakat kita. Kabar terbaru dan yang hangat dibicarakan, khalayak serta media massa dan elektronik yaitu terorisme.

Pengertian Radikalisme

Terorisme selalu identik dengan teror, kekerasan, ekstrimnitas dan intimidasi sehingga seringkali menimbulkan konsekuensi negatif menjatuhkan korban yang banyak
munculnya radikalisme ,ekstrem dan terorisme internasional dalam percaturan politik internasional atau dalam korelasi internasional.

Telah ada sebagai fenomena yang eksistensinya muncul pada abad 1960-an ketika acara terorisme telah banyak terjadi di aneka macam belahan dunia Kelompok-kelompok yang bermotivasi untuk menentang status quo politik dengan jalan kekerasan dan mengorganisis upaya mereka secara transnasional, melampaui batas-batas wilayah Negara.

Akan tetapi, posisi dari terorisme internasional sekali lagi ditegaskan sebagai non-state actor layaknya MNC, TNC, lembaga-lembaga internasional non-pemerintah, forum keuangan maupun organisasi-organisasi pada level internasional lainnya.

Dikatakan sebagai pemain drama bukan Negara pada level internasional, lantaran intinya yang terlibat di dalamnya baik anggota, jaringan dan tujuan dari aksinya berada pada skala internasional.Terorisme radikalisme dan ekstrim muncul sebagai cuilan dari fenomena yang dihasilkan oleh sistem internasional.

Ketidakpuasan terhadap keputusan-keputusan organisasi internasional, mirip halnya PBB yang dalam sudut pandang kelompok teroris lebih cenderung sebagai representasi kepentingan Negara-negara barat telah membuat mereka tidak percaya dan putus asa terhadap efektifitas dari lembaga-lembaga tersebut dalam mengatasi isu-isu global.

Paham Radikalisme ,ekstrim dan terorisme merupakan salah satu ancaman nyata terhadap kehidupan dunia global. Dampak dari gerakan radikal dan teroris sanggup berimplikasi terhadap dinamika ekonomi dan politik yang sanggup mengalami guncangan yang tidak kecil, sehingga bisa membuat rasa tidak aman pada masyarakat luas.

Kekerasan yang mengatasnamakan agama/keyakinan sering sering dikaitkan ke dalam ranah radikalisme dan terorisme, sejak dicetuskannya jadwal Global War on Terror (GWoT) oleh Amerika Serikat sesudah insiden 11 September 2001.

Label kekerasan dan ekstrim yang menempel membuat pandangan/asumsi bahwa antara radikalisme dan terorisme (khususnya yang mengatasnamakan agama) mempunyai keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.Maka dari itu kelompok kami akan membahas mengenai fenomena paham radikalisme,ekstrim dan terorisme di domestic dan dunia .

1.2 Rumusan masalah

  1. jelaskan pengertian,ciri dan tujuan paham radikalisme,ekstrim dan terorisme?
  2. jelaskan sejarah dan latar belakang munculnya paham tersebut?
  3. bagaimana masalah paham radikasime ekstrim dan terorisme ?
  4. berikan mahasiswa menanggapi mengenai paham tersebut?

1.3 Tujuan penulisan
Tujuan disusunya makalah ini yaitu untuk memenuhi salah satu kiprah mata kuliah “politik internasional ”yang diberikan kepada Penulis serta biar mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sanggup melihat bagaimana kenyataan dari politik internasional pada dikala ini.

1.4 Manfaat
1.Memberikan suatu ilustrasi bagaimana fenomena politik internasional mengenai paham radikalisme,ekstrim dan terorisme
2.Menaruh minat dan mendorong pembaca terutama mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan terhadap politik internasional

BAB II
PEMBAHASAN

1.Pengertian Paham Radikalisme,Ekstrim Dan Terorisme
1.1 Pengertian Paham Radikalisme
Radikalisme dalam artian bahasa berarti paham atau aliran yang mengingikan perubahan atau pembaharuan social dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Namun, dalam artian lain, esensi radikalisme yaitu konsep sikap jiwa dalam mengusung perubahan.

Sementara itu Radikalisme Menurut Wikipedia yaitu suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Namun bila dilihat dari sudut pandang keagamaan sanggup diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari paham / aliran tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda paham / aliran untuk mengaktualisasikan paham keagamaan yang dianut dan dipercayainya untuk diterima secara paksa

Yang dimaksud dengan radikalisme yaitu gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka. Sementara Islam merupakan agama kedamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam membuatkan agama, paham keagamaan serta paham politik.

Dawinsha mengemukakan defenisi radikalisme menyamakannya dengan teroris.Tapi ia sendiri menggunakan radikalisme dengan membedakan antara keduanya. Radikalisme yaitu kebijakan dan terorisme cuilan dari kebijakan radikal tersebut.

Defenisi Dawinsha lebih nyata bahwa radiklisme itu mengandung sikap jiwa yang membawa kepada tindakan yang bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan kemapanan dan menggantinya dengan gagasan baru.Makna yang terakhir ini, radikalisme yaitu sebagai pemahaman negatif dan bahkan bisa menjadi berbahaya sebagai ekstrim kiri atau kanan.

1.2 Pengertian Paham Ekstrim
Ekstremisme yaitu paham atau keyakinan yang sangat berpengaruh terhadap suatu pandangan yang melampaui batas kewajaran dan bertentangan dengan aturan yang berlaku. Paham ekstremisme sering menggunakan cara atau gerakan yang bersifat keras dan fanatic dalam mencapai tujuan.

Ekstremisme menimbulkan pertentangan-pertentangan antara satu dengan yang lain, menimbulkan perasaan saling mencurigai, sehingga menimbulkan perpecahan antara satu dengan yang lain, menimbulkan perasaan saling mencurigai, sehingga menimbulkan perpecahan.

Ekstrimisme yaitu bentuk penyalahgunaan kegiatan berpolitik yang memanfaatkan kelompok atau organisasi minoritas.sementara itu Istilah Ekstremisme yaitu untuk menggambarkan sebuah doktrin atau sikap baik politik maupun agama dalam menyerukan agresi dengan segala cara untuk mencapai tujuannya.

Ekstremisme yaitu berlebih-lebihan dalam beragama, tepatnya menerapkan agama secara kaku dan keras hingga melewati batas kewajaran.

Kata ekstrimisme diterjemahkan kedalam bahasa arab dengan فر طت yang artinya pendirian yang radikal, melebihi batas, sedangkan kata فر ّطت dipadankan maknanya dengan kataولغ berlebihan, ketidak wajaranSedangkan ekstrimisme dengan pengertian yang lebih luas meliputi :

  1. Kepanatikan (ta’ashub) pada satu pendapat dan tak mengakui pendapat yang lainnya dan Tidak bisa meme\bedakan nilai-nilai agama dan cenderung bersikap keras dan kasar.
  2. Cenderung jelek sangka dan gampang mengkafirkan orang yang berbedadengan pahamnya.

Ekstrimisme Kanan (Fundamentalis Agama)
Ekstrimisme kanan yaitu istilah yang mengacu kepada segmen spektrum politik yang biasanya dihubungkan dengan konservatisme, liberalisme klasik, kelompok kanan agama.

Ekstrimisme Kiri (Komunis)
Kelompok yang biasanya dihubungkan dengan aliran sosialis atau demokrasi sosial.
1.3 Pengertian Paham Terorisme

Menurut Mark Juergensmeyer, terorisme berasal dari bahasa latin, Terrere yang berarti menimbulkan rasa gemetar dan rasa cemas. Sedang dalam bahasa Inggris to terrorize berarti menakuti-nakuti. Terrorist berarti teroris, pelaku teroris. Terrorism berarti membuat ketakutan, membuat gentar.

Terror berarti ketakutan atau kecemasan.Teror secara etimologi berarti membuat ketakutan yang dikalukan oleh orang atau golongan tertentu. Sementara terorisme yaitu paham yang menggunakan kekerasan untuk membuat ketakutan dalam usaha mencapai tujuan

Terorisme sanggup dipandang dari aneka macam sudut ilmu: Sosiologi, kriminologi, politik, psikiatri, hubung-an internasional dan hukum, oleh lantaran itu sulit merumuskan suatu definisi yang bisa meliputi seluruh aspek dan dimensi aneka macam disiplin ilmu tersebut.

Ancaman atau penggunaan kekerasan secara ilegal yang dilakukan oleh pemain drama non-negara baik berupa perorangan maupun kelompok untuk mencapai tujuan politis, ekonomi, religius, atau sosial dengan membuatkan ketakutan, paksaan, atau intimidasi menjelaskan definisi dari terorisme

Terorisme didasarkan pada kekerasan sistematis dan purposif, yang dirancang untuk mensugesti pilihan politik tiap individu/aktor, lebih dari sekedar untuk menimbulkan korban atau kerusakan material. Untuk mencapai imbas politik, terorisme tergantung pada kekuatan untuk membangkitkan emosi publik, kelompok netral, pendukung, dan kontra.

Menurut Konvensi PBB tahun 1937, Terorisme yaitu segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan eksklusif kepada negara dengan maksud membuat bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.

US Department of Defense tahun 1990. Terorisme yaitu perbuatan melawan aturan atau tindakan yang mengan-dung ancaman dengan kekerasan atau paksaan terhadap individu atau hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau masyarakat dengan tujuan politik, agama atau idiologi.

Terorisme sesungguhnya terkait dengan beberapa problem mendasar, antara lain, pertama, adanya wawasan keagamaan yang keliru. Kedua, penyalahgunaan simbol agama. Ketiga, lingkungan yang tidak aman yang terkait dengan kemakmuran dan keadilan.

Kempat, faktor eksternal yaitu adanya perlakuan tidak adil yang dilakukan satu kelompok atau negara terhadap sebuah komunitas. Akibatnya, komunitas yang merasa diperlakukan tidak adil bereaksi.

1.4 Perbedaan Paham Radikalisme,Ekstrim Dan Terorisme
Perbedaan radikalisme ekstrim dan terorisme. Radikalisme yaitu kebija- kan dan terorisme cuilan dari kebijakan radikal tersebut defenisi Dawinsha lebih nyata bahwa radiklisme itu mengandung sikap jiwa yang membawa kepada tindakan yang bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan kemapanan dan menggantinya dengan gagasan baru.

Radikalisme yaitu memegang teguh suatu prinsip dan berusaha merubah sesuatu berdasarkan prinsipnya tersebut (biarpun harus menggunakan kekerasan). beliau tidak oke dengan sesuatu yang berbeda/bertentangan dengan prinsipnya tersebut,sedangkan terosisme yaitu serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat.

Berbeda dengan perang, agresi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan mirip waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan sasaran korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.Gerakan radikal yaitu gerakan perubahan yang mengakar atau mendasar, contohnya yaitu keinginan sekelompok orang yang ingin mengubah idiologi Negara.

Perkembangannya pemikiran radikal sering dibarengi oleh oknum-oknum anarkis dan Vandalisme (kegiatan kriminal yang menghancurkan, merusak). Faktanya Terorisme lebih mendekati Vandalisme, daripada Radikalisme. Aksi para teroris bukan merupakan gerakan radikal yang sesungguhnya. Karena terorisme hanya menyebar rasa takut, bukan merupakan sebuah perubahan yang radikal.

Ciri Ciri Paham Radikalisme,Ekstrim Dan Terorisme

Ciri Ciri Paham Radikalisme, Syaikh Yusuf Qordawi mengungkapkan bahwa kelompok fundamentalis radikal yang fanatik sanggup dicirikan oleh beberapa karakter, sebagai berikut:

Acapkali mengklaim kebenaran tunggal. Sehingga mereka dengan mudahnya menyesatkan kelompok lain yang tak sependapat dengannya. Mereka memposisikan diri seolah-olah “nabi” yang diutus oleh Tuhan untuk meluruskan kembali insan yang tak sepaham dengannya.

Cenderung mempersulit agama dengan menganggap ibadah mubah atau sunnah seolah-olah wajib dan hal yang makruh seolah-olah haram. Sebagai pola ialah fenomena memanjangkan jenggot dan meninggikan celana di atas mata kaki. Bagi mereka ini yaitu hal yang wajib.. Makara mereka lebih cenderung fokus terhadap kulit daripada isi.

Mereka kebanyakkan mengalami overdosis agama yang tidak pada tempatnya. Misalnya, dalam berdakwah mereka mengesampingkan metode gradual, “step by step”, yang dipakai oleh Nabi dan Walisanga. Sehingga bagi orang awam, mereka cenderung bergairah dalam berinteraksi, keras dalam berbicara dan emosional dalam menyampaikan. Tetapi bagi mereka sikap itu yaitu sebagi wujud ketegasan, ke-konsistenan dalam berdakwah, dan menjunjung misi “amar ma’aruf nahi munkar”. Sungguh suatu sikap yang kontra produktif bagi perkembangan dakwah Islam ke depannya.

Praktis mengkafirkan orang lain yang berbeda pendapat. Mereka gampang berburuk sangka kepada orang lain yang tak sepaham dengan pemikiran serta tindakkannya. Mereka cenderung memandang dunia ini hanya dengan dua warna saja, yaitu hitam dan putih.

Menggunakan cara-cara antara lain mirip : pengeboman, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang sanggup menarik perhatian massa/publik.

Ciri Ciri Radikalisme

Fanatisme Dan Radikalisme

  1. Fanatik pada suatu pendapat dengan fanatisme yang keterlaluan, sehingga tidak mau mengakui keberadaan pendapat lain,
  2. Kebanyakan orang mewajibkan atas insan sesuatu yang tidak diwajibkan Allah atas mereka,
  3. Memperberat yang tidak pada tempatnya,
  4. Sikap bergairah dan keras, dan Buruk sangka terhadap manusia.

2.3 ciri ciri paham terorisme
Menurut beberapa literatur dan acuan termasuk surat kabar sanggup disimpulkan bahwa ciri-ciri terorisme yaitu :
a.Organisasi yang baik, berdisiplin tinggi & militant
b. Mempunyai tujuan politik, ideologi tetapi melaksanakan kejahatan kriminal untuk mencapai tujuan.
c.Tidak mengindahkan norma-norma universal yang berlaku, mirip agama, aturan dan HAM.
d. Memilih sasaran yang menimbulkan imbas psikologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan menerima publikasi yang luas.
e.Menggunakan cara-cara antara lain mirip : pengeboman, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang sanggup menarik perhatian massa/public
·ciri-ciri kepribadian dari para terorisme tersebut:

  1. Sangat Fanatik kelompok
  2. Berasal dari kampung atau desa/Berpendidikan rendah
  3. Berpegang teguh makna lahiriyah (tekstual) soal jihad;
  4. Ketat dalam beribadah,Terdiri dari pemuda-pemuda Sangat berani mati
  5. Menentang kekuasaan pemerintah yang ada
  6. Suka membawa Al-Qur’an
  7. Keras dan beringas/Kuat solidaritas sesame
  8. Slogan-slogan keimanan: ”Allahu Akbar”; dan Fanatisme buta.
    • Ciri-ciri pemikiran politik dan teologi mereka:
    a.Setiap muslim harus mengikuti cara dan gaya hidup mereka;
    b. Harus menghindar dari pemerintah
    c.Khalifah dipilih secara bebas
    d. Orang yang bersekutu dengan AS, Inggeris, Australia yaitu kafir
    e.AS, Inggeris, dan Australia yaitu kafir yang harus dibasmi
    f.Memutarbalikan nash, dan data keagamaan
    g. Pemimpin Negara haruslah Khalifah bukan Presiden, dan
    h. Demontrasi, penculikan, intimidasi, anarkisme, peledakan, dan teror fisik dan pemikiran.

3.Tujuan Paham radikalisme,ekstrim dan terorisme
3.1 Tujuan Paham Radikalisme
Tujuan radikal yaitu mengadakan perubahan hingga keakarnya dan untuk ini selalu menggunakan metode kekerasan serta menentang struktur masyarakat yang ada. Mempunyai jadwal yang cermat dan mempunyai landasan filsafat unutk membenarkan adanya rasa ketidakpuasan dan mengintrodusir inovasi-inovasi. Radikalisme erat sekali hubungannya dengan revolusi.

3.2 tujuan paham ekstrim
Tujuan Ekstremisme yaitu paham atau keyakinan yang sangat berpengaruh terhadap suatu pandangan yang melampaui batas kewajaran dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Paham ekstremisme sering menggunakan cara atau gerakan yang bersifat keras dan fanatic dalam mencapai tujuan. Ekstremisme menimbulkan pertentangan-pertentangan antara satu dengan yang lain, menimbulkan perasaan saling mencurigai, sehingga menimbulkan perpecahan antara satu dengan yang lain, menimbulkan perasaan saling mencurigai, sehingga menimbulkan perpecahan.

3.3 tujuan paham terorisme
Tujuan Jangka Pendek, meliputi
a.Memperoleh pengesahan dari masyarakat lokal, nasional, regional maupun dunia internasional atas perjuangannya.
b. Memicu reaksi pemerintah, over reaksi dan tindakan represif yang sanggup menimbulkan keresahan di masyarakat.
c.Mengganggu, melemahkan dan mempermalukan pemerintah, militer atau pegawanegeri keamanan lainnya.
d. Menunjukkan ketidak mampuan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan rakyatnya. Memperoleh uang atau perlengkapan.
Tujuan Jangka Panjang, meliputi :

Menimbulkan perubahan dramatis dalam pemerintahan, mirip revolusi, perang saudara atau perang antar negara.

Mengganti ideologi suatu negara dengan ideologi kelompoknya.

Menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pihak teroris selama perang gerilya.

Mempengaruhi kebijakan pembuat keputusan baik dalam lingkup lokal, nasional, regional atau internasional.

Memperoleh pengesahan politis sebagai tubuh aturan untuk mewakili suatu suku bangsa atau kelompok nasional, contohnya PLO.
tujuan dari agresi terorisme yang dilakukan, antara lain adalah:

Terorisme Negara, yaitu agresi teror yang dilakukan oleh penguasa kawasan atau negara, guna mengontrol penduduknya demi kekuasaannya tersebut. Contohnya yaitu pemerintahan yang diktator, mirip Revolusi Prancis (1793).

Terorisme Keagamaan, yaitu agresi teror yang dilandasi oleh ideologi agama, pelaku sangat fanatis akan ideologinya hingga rela untuk mengorbankan nyawanya demi tercapainya suatu tujuan, contohnya bom bunuh diri klompok Al-Qaida.

Terorisme Sayap Kanan, yaitu agresi teror yang bertujuan memerangi pemerintah liberal dan melestarikan tatanan sosial tradisonal, contohnya yaitu Klu Klux Klan dan Neo-Fasis (Akhmad Jenggis P, 2012: 137).

Terorisme Sayap Kiri, yaitu usaha menggulingkan demokrasi kapitalis dan membangun pemerintahan komunis, mirip Partai Front Pembebasan Rakyat Revolusioner di Turki, Organisasi Revolusioner 17 November di Yunani, dan Fuerzas Armadas Revolucionarias de Colombia (FARC) di kolombia (Adi Sulistyo, 2014: 06).

Terorisme Patologis, agresi teror individu yang tidak terang motifnya,yaitu mirip agresi penembakan pada beberapa sekolah di Amerika dan Eropa. 6.

Terorisme Berorientasi Isu, yaitu agresi teror yang bertujuan untuk memajukan informasi tertentu, biasanya terkait dengan problem sosial mirip Pemboman gedung atau kapal penangkap paus. 7.

Terorisme Separatis, agresi teror kaum minoritas dalam suatu negara yang menginginkan kemerdekaan sendiri,seperti klompok Kurdish PKK di Turki, Quebec Liberation Front (QLF) di Canada, dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Indonesia. 8.

Narko-terorisme, yaitu agresi teror yang dilakukan bertujuan untuk mempermudah penjualan narkoba, contonya yaitu Karteldi Negara Meksiko,Narcoteroris di Myanmar yang dikenal dengan sebutan United War State dan Yakuza di negri Sakura.

Tujuan Radikalisme

4.Latar Belakang Paham Radikalisme ,Ekstrim,Terorisme
4.1 Latar Belakang Paham Radikalisme

Sepuluh tahun terkhir dunia (Islam), termasuk Indonesia, terus diguncang aneka macam tindakan terorisme, anarkisme, dan radikalisme beragama. Realitas ini terang bukan sesuatu yang lumrah dan tidak menyenangkan bahkan justru dapatmenghancurkan ilustrasi Islam. Hal itu secara otomatis telah menjadi kiprah bagi paraulama dan pemimpin Islam dunia dengan gotong royong merapatkan barisan, berpegangan tangan untuk maju bersama dalam membangun dan mengembalikan kiprah dan posisi Islam sebagai agama yang ´rahmatan Lil alamin.

Sehingga kita mulai bertanya mengapa radikalisme agama itu bisa terjadi? Mengapa agama dijadikan kendaraan untuk melaksanakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai hakiki dari agama itu sendiri? Menurut Horace M.Kallen (1972), radikalisme ditandai tiga kecenderungan umum.Pertama, radi- kalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedangberlangsung. Respons ini muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan, bahkan perlawanan.

Masalah yang ditolak sanggup berupa asumsi, ide, forum atau nilai-nilai yangdapat bertanggung jawab terhadap kelangsungan keadaan yang ditolak. Kedua,radikalisme tak berhenti berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan lain. Ciri ini memperlihatkan dalam radikalisme terkandung pandangan tersendiri. Kaum radikalis berupaya berpengaruh menjadikan tatanan tersebutganti dari tatanan yang sudah ada.

Prof. Dr. H. Afif Muhammad, MA(2004:25) menyatakan bahwa munculnya kelompok-kelompok radikal (dalamIslam) akhir perkembangan sosio-politik yang membuat termarginalisasi, danselanjutnya mengalami kekecewaan, tetapi perkembangan sosial-politik tersebut bukan satu-satunya faktor.

Di samping faktor tersebut, masih terdapat faktor-faktor lain yang sanggup menimbulkan kelompok-kelompok radikal, contohnya kesenjangan ekonomi dan ketidak-mampuan sebagian anggota masyarakat untuk memahami perubahan yang demikian cepat terjadi.Selain lantaran faktor tersebut, radikalisme terjadi lantaran beberapa faktor lain,yaitu:

a) Faktor Pemikiran:
Merebaknya dua isu terkini paham yang ada dalam masyarakat Islam, yang pertamamenganggap bahwa agama merupakan penyebab kemunduran ummat Islam.Sehingga kalau umat ingin unggul dalam mengejar ketertinggalannya maka ia harusmelepaskan baju agama yang ia miliki dikala ini. Pemikiran ini merupakan produk sekularisme yang secara pilosofi anti terhadap agama.

Sedang pemikiran yangkedua yaitu mereflesikan penentangannya terhadap alam relaitas yangdianggapnya sudah tidak sanggup ditolerir lagi, dunia dikala ini dipandanganya tidak lagi akan mendatangkan keberkahan dari Allah Swt, penuh dengan kenistaan,sehingga satu-satunya jalan selamat hanyalah kembali kepada agama. Namun jalan menuju kepada agama itu dilakukan dengan cara-cara yang sempit, keras,kaku dan memusuhi segala hal yang berbau modernitas.Pemikiran ini merupakananak kandung dari pada paham fundamentalisme.

b) Faktor Ekonomi :
Stabilitas politik yang diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan bagi rakyat yaitu impian semua Negara. Kehadiran para pemimpin yang adil, berpihak pada rakyat, tidak semata hobi bertengkar dan menjamin kebebasan danhak-hak rakyat, tentu akan melahirkan pujian dari ada anak negeri untuk selalu membela dan memperjuangkan negaranya. Mereka akan sayang dan menjaga kehormatan negaranya baik dari dalam maupun dar luar.

Namunsebaliknya kalau politik yang dijalankan yaitu politik kotor, politik yang hanya berpihak pada pemilik modal, kekuatan-kekuatan asing, bahkan politik pembodohan rakyat, maka kondisi ini lambat laun akan melahirkan tindakanskeptis masyarakat. Akan gampang muncul kelompok-kelompok atas nama yang berbeda baik politik, agama ataupun sosial yang gampang saling menghancur-kan satu sama lainnya.
c) Faktor Sosial:

Diantara faktor munculnya pemahaman yang menyimpang yaitu adanya kondisikonflik yang sering terjadi di dalam masyarakat. Banyaknya perkara-perkara yangmenyedot perhatian massa yang berhujung pada tindakan-tindakan anarkis, padaakhirnya melahirkan antipati sekelompok orang untuk bersikap bercerai denganmasyarakat. Pada awalnya sikap berpisah dengan masyarakat ini diniatkan untuk menghindari kekacauan yang terjai.Namun usang kelamaan sikap ini berubahmenjadi sikap antipati dan memusuhi masyarakat itu sendiri.

Terdapat kesalahpahaman di tengah sebagian masyarakat dalam menyikapi tindakan radikalisme, dimana mereka berasumsi bahwa tindakan radikal hanya dilakukan oleh orang yang fanatik dalam beragama.

Terdapat sebagian pihak yang memanfaat informasi radikalisme untuk menghambat laju perjalanan dakwah sunnah di bumi nusantra ini. Dan membuatkan informasi yang menyesatkan di media masa bahwa radikalisme disebabkan oleh kepanatikan terhadap pedoman Islam.

4.2 Latar Belakang Paham Ekstrim
Seseorang dikatakan ekstrimis bila :
• Sangat antusias dan sangat berlebihan dalam tindakan yang tidak tepat, lantaran terlalu memfokuskan diri pada interpretasi pribadi yang berlebihan dalam melihat dunia ini.
• Hanya memperhatikan kecerdikan berpikir dari sikap mereka sendiri, pemikiran pihak lain lewat, dan cenderung close mind.
• Tidak berempati terhadap pihak lain dan cenderung tidak manusiawi terhadap korban2 mereka
Ada kerancuan dalam melihat kecenderungan esktremisme selama ini. Biasanya pihak-pihak yang mempunyai perhatian (concern) terhadap hal ini lebih terfokus kepada akhir yang ditimbulkan oleh ekstrimisme dan tidak peduli dengan penyebab atar akar dari tumbuhnya ekstremisme itu sendiri.. ada beberapa faktor ektrimisme, khususnya ekstrimisme agama, antara lain:

1.Ketidak tahuan (ignorant)
Pengalaman mengajarkan bahwa tumbuhnya kebencian, baik di dalam korelasi antar agama maupun intra agama, seringkali disebabkan oleh paham ekstrim yang terbangun di atas asas ketidak tahuan. Orang-orang Islam contohnya membenci orang lain, pada umumnya tidak pernah berguru perihal mereka atau bahkan memang tidak tahu meraka sama sekali.

Namun demikian di atas ketidak tahuan itu mereka membangun aneka macam hipotesis atau ausmsi-asumsi yang tidak pernah dan tidak mau diklarifikasi. Sebagai pola ekstrim ambillah contohnya korelasi Muslim-Yahdui. Sejak pertama kali Rasulullah SAW tiba di Madinah, interaksi positif antara Rasulullah SAW dan komunitas cukup harmonis. Rasulullah SAW membangun korelasi dengan mereka secara baik, baik pada tataran individu maupun sosial. Rasulullah SAW secara pribadi dalam sejarah diketahi pernah meminjam uang dari seorang Yahudi.

2.Penyesatan media
Beberapa tahun kemudian ada 4 orang Muslim keturunan Gayana dan Trinidad yang ditangkap di kota New York. Tuduhannya lantaran mereka akan membom dua buah sinagog Yahudi di derah Riverdale, New York. Untuk menangkis tumbuhnya kesalah pahaman dan ketakutan kepada masyarakat Muslim saya mencoba meredam (damage control) dengan mengundang seorang Rabbi Yahudi ke masjid dan melaksanakan konferensi bersama mengutuk planning jahat itu.Singkat cerita, konferensi pers itu memang dimuat oleh beberapa media, termasuk CBS.

Tapi disayangkan hanya sekilas dan tidak menjadi “break in news” atau front page news di surat-surat kabar. Sebaliknya, dua hari sesudah program konferensi per situ ada seorang Imam masjid kecil di Peshawar, Pakistan menunjukkan ceramah dan mendukung planning pemboman itu. Serentak semua media memberitakan bahwa Imam dan komunitas Muslim mendukung recana pemboman sinagog Yahudi di kota New York.

Ketidak seimbangan gosip tersebut menjadikan banyak juga orang-orang Amerika yang termakan, khususnya di kota New York. Diakui atau tidak, menaiknya sentiment anti Islam atau Islamophobia memang seringkali dipicu oleh pemberitaan media yang tidak imbang itu.

3.Generalisasi sejarah
ketika Islam masuk ke Andalusia terjadi dengan peperangan dahsyat. Lalu padahal Islam masuk ke Indonesia tanpa peperangan dan kekerasan. Dan hingga sekarang Indonesia menjadi saksi hidup sebagai negara Muslim terbesar di dunia.Generalisasi sejarah ini seringkali menyulut kebencian, atau minimal kecurigaan yang besar terhadap orang lain. Sekaligus menumbuhkan paham dan sikap ekstrim sebagai akhir dari kecurigaan itu. Mungkin pola terdekat ialah serangan 9/11 yang oleh sebagian kecil orang-orang Amerika dijadikan sejarah umum bahwa insiden itu menjadikan mereka harus berhati-hati dengan orang Islam.

4.Terabaikannya keadilan
Irak misalnya, bertahun-tahun hidup dalam kegemilangan perekonomian sebagai produsen minyak terbesar kedua sesudah Saudi Arabia. Tetapi Saddam Husain yang diberikan kesempatan tersebut justeru digunakan untuk membangun kezaliman-kezaliman terhadap mereka yang dianggap lawan-lawan politiknya.

Akhirnya kita menyaksikan apa yang terjadi.Oleh lantaran itu mampu dipastikan bahwa ekstrimisme tidak mampu dilepaskan dari hilangnya rasa keadilan dalam masyakarat. Keadilan ialah kehidupan dan kehidupan tidak mampu dibeli dengan uang. Ada penguasa yang mencoba meredam kebebasan rakyatnya dengan menunjukkan kompensasi keuangan yang cukup besar. Tapi sekali lagi keadilan tidak mampu sekedar diukur dengan uang atau ekonomi.

5.Kemiskinan
Melihat kepada kejadian-kejadian ekstrim dan terror, pada umumnya terjadi atau tepatnya dilakukan oleh orang-orang yang secara ekonomi terbelakang. Ambillah contohnya bom Bali. Pelakunya ialah belum dewasa desa yang memang dikenal secara ekonomi sangat terbelakang.

6.Politisasi agama
Ketika masyarakat Muslim New York akan mendirikan Islamic Center dua blok dari Ground Zero. Proyek tersebut dimulai Desember 2009 dan tidak ada yang mempermasalahkan. Tapi ketika aka nada pemilihan gubernur New York, salah seorang calon dari Republikan menjadikannya sebagai alat kampanye. Dikampanyekan bahwa Islamic Center tersebut akan menjadi simbol kemenangan Islam atas Amerika. Tujuannya ialah mengkremasi sentiment masyarakat New York semoga murka kepada komunitas Muslim dengan harapan beliau akan dilihat sebagai pahlawan.

7.Interpretasi teks-teks agama
Pemahaman teks-teks agama memang seringkali dan sebetulnya boleh jadi faktor yang paling berbahaya dalam menumbuh suburkan ektrimisme. Bahayanya ialah lantaran pemahaman ini terkadang dianggap ‘absolut’ sehingga apapun akan dibela bahkan dengan tetesan darah. Sebaliknya menjadi sangat gampang menuduh mereka yang berseberangan sebagai “keluar” dari rumah Islam atau kafir lantaran berbeda pendapat.

4.3 Latar Belakang Paham Terorisme
Islam dan teroris merupakan dua kata yang berlawanan dan tidak mampu disamakan. Islam merupakan agama monoteis yang menuntut kepatuhan total kepada Tuhan. Islam ialah berarti kedamaian (salam), kebaikan, dan keselamatan.. Sedangkan terorisme, meski mempunyai banyak definisi, merupakan tindakan kekerasan terjadwal dan bermotivasi politik yang dilakukan terhadap orang-orang tak bersenjata atau penduduk sipil.

Kebijakan-kebijakan pemerintah yang kadang tidak dipahami oleh orang tertentu cukup dijadikan alasan untuk melaksanakan teror. Berikut ini ialah potensi-potensi terorisme tersebut :

Terorisme yang dilakukan oleh negara lain di daerah perbatasan Indonesia. Beberapa kali negara lain melaksanakan pelanggaran masuk ke wilayah Indonesia dengan memakai alat-alat perang sebetulnya ialah bentuk terorisme. Lebih berbahaya lagi seandainya negara di tetangga sebelah melaksanakan terorisme dengan memanfaatkan warga Indonesia yang tinggal di perbatasan dan kurang diperhatikan oleh negera. Nasionalisme yang kurang dan tuntutan kebutuhan ekonomi mampu dengan gampang orang diatur untuk melaksanakan teror.

Terorisme yang dilakukan oleh warga negara yang tidak puas atas kebijakan negara. Misalnya bentuk-bentuk teror di Papua yang dilakukan oleh OPM. Tuntutan merdeka mereka ditarbelakangi keinginan untuk mengelola wilayah sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Perhatian pemerintah yang dianggap kurang menjadi alasan bahwa kemerdekaan harus mereka capai demi kesejahteraan masyarakat. Terorisme jenis ini juga berbahaya, dan secara khusus teror dilakukan kepada abdnegara keamanan.

Terorisme yang dilakukan oleh organisasi dengan dogma dan ideologi tertentu. Pemikiran sempit dan pendek bahwa ideologi dan dogma yang berbeda perlu ditumpas menjadi latar belakang terorisme. Bom bunuh diri, atau agresi kekerasan yang terjadi di Jakarta sudah menunjukan bahwa ideologi mampu dipertentangkan secara brutal. Pelaku terorisme ini biasanya menjadikan orang ajaib dan pemeluk agama lain sebagai sasaran.

Teror yang dilakukan oleh masyarakat kepada dunia usaha, beberapa demonstrasi oleh masyarakat yang ditunggangi oleh provokator terjadi secara anarkis dan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan. Terlepas dari siapa yang salah, tetapi budaya kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat ialah suatu bentuk teror yang mereka pelajari dari kejadian-kejadian yang sudah terjadi.

Adapun faktor-faktor yang mendorong terbentuknya terorisme:

1.Faktor ekonomi
Kita mampu menarik kesimpulan bahwa faktor ekonomi merupakan motif utama bagi para terorisme dalam menjalankan misi mereka. Keadaan yang semakin tidak menentu dan kehidupan sehari-hari yang membikin gundah orang untuk melaksanakan apa saja. Dengan mirip ini pemerintah harus bekerja keras untuk merumuskan rehabilitasi masyarakatnya. Kemiskinan membuat orang gerah untuk berbuat yang tidak selayaknya diperbuat seperti; membunuh, mengancam orang, bunuh diri, dan sebagainya.

Faktor sosial
Orang-orang yang mempunyai pikiran keras di mana di situ terdapat suatu kelompok garis keras yang bersatu mendirikan Tanzim al-Qaidah Aceh. Dalam keseharian hidup yang kita jalani terdapat pranata social yang membentuk pribadi kita menjadi sama.

Situasi ini sangat memilih kepribadian seseorang dalam melaksanakan setiap kegiatan yang dilakukan. Sistem social yang dibuat oleh kelompok radikal atau garis keras membuat semua orang yang mempunyai tujuan sama dengannya mampu gampang berkomunikasi dan bergabung dalam garis keras atau radikal.

Faktor Ideologi
Faktor ini yang menjadikan seseorang yakin dengan apa yang diperbuatnya. Perbuatan yang mereka lakukan berdasarkan dengan apa yang sudah disepakati dari awal dalam perjanjiannya. Dalam setiap kelompok mempunyai misi dan visi masing-masing yang tidak terlepas dengan ideologinya. Dalam hal ini terorisme yang ada di Indonesia dengan keyakinannya yang berdasarkan Jihad yang mereka miliki.

Contoh paham radikalisme ,ekstrim dan terorisme internasional dan domestik
5.1 pola paham radikalisme
·Internasional
a. ISIS
ISIS disebut sebagai gerakan atau kelompok ekstremis radikal lantaran tindakan yang dilakukannya sangat sadis, salah satunya dengan memenggal kepala korbannya. ISIS mengikuti ekstrem anti-Barat, mempromosikan kekerasan agama dan menganggap mereka yang tidak oke dengan tafsirannya sebagai kafir dan murtad Oleh lantaran cara yang dilakukannya radikal dan biadab, ISIS menjadi perhatian khusus masyarakat internasional.

Bukan hanya lantaran jumlah korbannya telah mencapai ribuan, namun juga lantaran kelompok tersebut terus melaksanakan perluasan dan menduduki wilayah-wilayah di Irak dan Suriah. Serta, menimbulkan teror bagi masyarakat internasional lantaran korban yang dipenggal acap kali ditampilkan lewat media sosial. Mereka tidak peduli siapa pun korbannya, baik warga sipil, belum dewasa dan perempuan, militer serta jurnalis.

September 2014 sekitar 9.347 warga sipil tewas di tangan ISIS. Berdasarkan data PBB, pada Juni 2014 ISIS juga membantai sekitar 1.500 tentara Irak dan petugas keamanan dari bekas markas militer AS (Reuters.com 2014). ISIS juga menjadikan ratusan gadis sebagai budak seks, merekrut belum dewasa sebagai pasukan, melaksanakan penculikan dan pemerkosaan, penjarahan, perusakan kemudahan publik, serta aneka macam bentuk kekerasan dan tindakan radikal.

Beberapa negara, termasuk PBB, kemudian menyebutnya sebagai organisasi teroris yang mengancam keamanan dunia.Atas dasar itu, pada 15 September 2014, sebanyak 40 negara, termasuk sepuluh negara-negara Arab, bertemu di Paris untuk membahas taktik melumpuhkan ISIS yang dipandang telah melaksanakan kejahatan kemanusiaan dan mengancam dunia internasional.

Hasilnya, pasukan koalisi internasional yang dipimpin AS bersama beberapa negara kemudian melancarkan serangan militer terhadap ISIS. Begitu juga PBB, menjadikan ISIS sebagai pembahasan di Sidang Umum maupun Sidang Dewan Keamanan PBB, yang melahirkan contohnya resolusi terkait ISIS sebagai organisasi teroris dan resolusi pejuang asing.

a. Jamaah Salafi (Bandung)
Di Bandung, Abu Haedar ialah tokoh utama salafi, Gerakan salafi dipengaruhi oleh gerakan Wahabi di Saudi Arabia. Muhammad Bin Abdul Wahab ialah pendiri Wahabi yang berusaha mengubah wajah Islam sebelumnya semoga sesuai dengan yang dipraktekkan oleh Nabi. salafi berusaha melaksanakan purifikasi, lantaran Islam yang ada dianggap tercemar oleh dampak atau praktek dan pemikiran yang tidak berasal dari sobat Nabi.

Karena itulah, mereka dalam hal ini selalu menolak pemikiran-pemikiran gres yang tiba dari ulama atau intelektual Islam lain selain kelompok mereka.misalnya, berbeda pendapat dengan apa yang dilakukan oleh kelompok Islam lain yang menghancurkan beberapa tempat yang dianggap maksiat.

b.Front Pemuda Islam Surakarta (FPIS)
Di Surakarta, gerakan radikal Islam pernah muncul di zaman Orde Baru. tokoh utama gerakan tersebut ialah Abu Bakar Basyir yang harus menyingkir ke negara tetangga. Konflik Ambon tahun 1999 merupakan faktor pendorong munculnya gerakan ini lantaran terjadinya pembantaian umat Islam oleh kalangan Kristiani di Ambon.

Dengan prinsipnya untuk amar maruf nahi munkar, FPIS telah tampil sebagai kelompk yang lebih “berani” dibandingkan dengan organisasi lain yang ada di Surakarta, tampilan FPIS dengan kegiatannya untuk melawan kemaksiatan telah memberi kesan bahwa organisasi ini radikal.

Pandangan awam mirip ini terdukung oleh penampilan keseharian FPIS yang biasa memakai baju putih dengan sorban dan jidat berwarna hitam serta jenggot bergelajut di wajah mereka, suatu stereotip yang biasanya menempel pada kaum fundamentalis garis keras.Kalangan pemimpin maupun pendukung FPIS, misalnya, merespon dan bahkan mengecam Abdurahman Wahid, sebagai presiden RI yang dinilai “anti” formalisasi syariat Islam mirip beliau perlihatkan melalui ketidaksetujannya terhadap Piagam Jakarta. Dukungan FPIS terhadap Piagam Jakarta lantaran dalam piagam tersebut

c. Front Pembela Islam (FPI)
Kelahiran FPI secara resmi dideklarasikan pada tanggal 17 agustus 1998 di Pondok Pesantren Al Umm, Cempaka Putih, Ciputat. Organisasi ini semenjak pertama kali dideklarasikan hingga ketika ini dipimpin oleh seorang habieb yang masih cukup muda, yaitu Habieb Muhammad Rizieq Shihab.

Dasar berdirinya FPI sendiri berdasarkan Habieb Rizieq lebih dilatari oleh keprihatinan terhadap semakin maraknya tindak kemaksiatan dan pornografi. Sementara abdnegara keamanan yang semestinya memberantas aneka macam macam kemaksiatan tersebut mirip tidak berdaya dan bahkan membiarkan begitu saja.

e. Majelis Mujahidin Indonesia
Lahir pada masa transisi politik, dan kemudian banyak menyita perhatian. MMI ini di deklarasikan melalui sebuah kongres yang cukup meriah pada tanggal 5-6 agustus 2002 di Yogyakarta. Yang melatar belakangi diadakanya kongres ini ialah diilhami sebuah semangat untuk mendzahirkan syariah ilahi dan dilatari oleh kesadaran akan pentingnya menyelaraskan langkah usaha utnuk merampungkan problem krisis dan krusial keumatan maupun kemanusiaan, yaitu tegaknya syariah Islam.

Konsolidasi yang dilakukan para pencetus kelompok radikal yang mempelopori terselenggaranya Kongres Mujahidin itu sendiri sebetulnya dalam prosesnya telah berlangsung cukup lama. Para pencetus MMI, terutama beberapa kelompok mudanya, telah merintis beberapa langkah konsolidasi untuk menyatukan beberapa elemen Islam, terutama mereka yang berasal dari kubu Darul Islam semenjak tahun 1993. Seiring ketika keluarnya beberapa tahanan politik Darul Islam. Kelompok perjaka bekas tahanan inilah yang menggagas betemunya para tokoh Islam radikal di Jogjakarta tersebut.

f. Hizbut Tahrir Indonesia
Hizbut Tahrir ialah sebuah partai politik Islam yang didirikan oleh Taqiyuddin An-Nabhany di Al-Quds, Palestina pada tahun 1952. Kegiatan utama partai ini ialah politik dan berideologi Islam. Hizbut Tahrir bercita-cita membangun tatanan masyarakat dan sistem politik berdasarkan iktikad Islam.

Islam harus menjadi tata aturan kemasyarakatan dan menjadi dasar konstitusi dan undang-undang. Hizbut Tahrir juga berniat membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di seluruh dunia melalui ini Hizbut Tahrir berkeyakinan bahwa aturan Islam mampu di berlakukan.

5.2 pola paham ekstrim
·internasional

  1. Kelompok Teroris di Amerika Serikat
    · Kelompok Patriot/ neo Nazi (berjumlah 5 -12 juta orang) : yang terlalu gembira dengan ras kulit putih, memandang kelompok miskin sebagai akhir dari adanya imigran dan ras kulit hitam. Mereka mengkambing-hitamkan imigran dan ras kulit gelap sebagai penyebab kemiskinannya.
    · Kelompok Identitas Kristen: yang menganggap Nasrani sebagai agama yang paling benar.
  2. Kasus ekstrimisme di Australia
    One Nation Party (kulit putih) Musuh utamanya lebih cenderung imigran (Asia) daripada kulit hitam, lantaran kulit gelap di Australia relative sedikit.
    · domestic
    Pemberontakan di Aceh berada dalam GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang didirikan tahun 1976 oleh Hasan Tiro. Aspirasi rakyat Aceh yang dinilai tidak terwadahi dalam pembentukan NKRI, menjadi dasar gerakan ini untuk memisahkan diri dari Indonesia. GAM pernah menerima represi pribadi dari pemerintah NKRI yang dipimpin oleh presiden Soeharto pada ketika itu, yang membuat Aceh menjadi Daerah Operasi Militer (DOM). Hal ini semakin menambah simpati kelompok-kelompok internasional terhadap GAM.
  3. Libya pernah menjadi trainer dan disinyalir mempunyai kekerabatan yang kuat dengan kelompok-kelompok pemberontak Asia Tenggara lainnya. Malaysia pernah disebut-sebut turut mendanai gerakan ini, namun hal ini disangkal oleh pemerintah malaysia. Namun terang diketahui bahwa kelompok di Thailand Selatan membantu pendanaannya lewat pasar gelap dengan Kamboja. Karakteristik gerakan GAM berfokus pada organisasi mirip negara yang dilengkapi dengan angkatan bersenjata. Setelah insiden 11 September, GAM kembali menekankan bahwa konfrontasi yang dilakukannya ialah dengan negara indonesia, bukan perang agama. Namun hal ini telah mempunyai titik terang, dengan dilakukannya penandatanganan gencatan senjata antara pemerintah Indonesia dan GAM pada tahun 2000 di Helsinkin Finlandia.

5.3 Contoh Paham Terorisme
·Internasional
1.Kelompok Al Qaeda pada 11 September 2011 meluncurkan serangan teroris terdahsyatnya pada Amerika Serikat (AS) yang menewaskan sekira 2.996 jiwa. Sejak insiden runtuhnya menara kembar World Trade Centre di AS, muncul serangkaian agresi teror lainnya yang memakan jumlah korban tewas yang luar biasa.
2.Serangan Bom di Istanbul
Pada 15 November hingga 20 November 2003, sebanyak empat truk bom meledak di sekitar Kota Istanbul, Turki. Serangan itu menewaskan total 57 orang dan 700 lainnya mengalami luka serius. Pemerintah Turki meyakini militan Al Qaeda berada dibalik serangan itu.
3.Penyanderaan Murid dan Guru di Beslan
Sebuah kelompok bersenjata separatis Islam dilaporkan menyandera 777 anak sekolah di Beslan, Rusia.
4.Bom di London
Pada 7 Juli 2005, Kota London, Inggris, digemparkan oleh agresi bom bunuh diri yang terjadi di jaringan transportasi umum di London. Korban jiwa dilaporkan mencapai 56 orang, dan 700 orang lainnya mengalami luka serius.
5.Bom di Karachi
Pada 18 Oktober 2007, 139 orang terbunuh dalam serangan bom kendaraan beroda empat di Kota Karachi, Pakistan. Militan Al Qaeda dan Taliban diyakini bertanggung jawab atas serangan itu.

6.Serangan di Mumbai, India
Pada 26 November 2008, serangkaian serangan teroris terkoordinasi terjadi serentak di sejumlah tempat di sekitar Kota Mumbai, India. Sedikitnya 188 orang dilaporkan tewas dalam serangkaian agresi peledakan, penembakan, dan penyanderaan oleh sebuah kelompok yang menamakan dirinya ‘Lashkar e Taiba’.

7.Serangan Boko Haram di Nigeria
Lebih dari 5.000 orang telah terbunuh akhir serangan teror yang diluncurkan pejuang Boko Haram semenjak 2009 hingga ketika ini.

8.Pembunuhan Masal di Sekolah Peshawar
Pada 16 Desember 2014, lebih dari 145 orang, termasuk 132 anak sekolah berusia antara delapan hingga 18 tahun, dan beberapa orang karyawan di sekolah, dibunuh secara masal di sebuah sekolah di Kota Peshawar, Pakistan. Serangan itu dilakukan tujuh laki-laki bersenjata yang diyakini merupakan militan Taliban Pakistan.

9.Pembunuhan di Assam
Pada 23 Desember 2014, lebih dari 85 orang, termasuk 20 anak, dibunuh di wilayah Assam, India, dalam serangkaian serangan teroris di distrik Kokrajhar, Sonitpur, dan Chirang. Serangan itu diduga dilakukan oleh militan Front Demokrasi Nasional Bodoland.
10.Serangan ISIS
Kelompok militan ISIS telah membunuh ribuan orang memakai banyak serangan bom ketika berupaya menguasai seluruh wilayah Suriah dan Irak. Bahkan kelompok ekstremis ini telah melebarkan sayapnya dengan mencoba menguasai banyak wilayah mirip Mesir, Libya, Nigeria, dan Somalia
·Domestic
Aksi-aksi terorisme di Indonesia yang paling menonjol :

  1. 1981
    ·Teroris menyamar sebagai penumpang dan membajak pesawat DC-9 Woyla milik maskapai Garuda Indonesia pada 28 Maret 2081. Teroris bersenjata senapan mesin, granat dan mengaku sebagai Komando Jihad.
  2. 2000
    ·Bom meledak di lantai parker P2 gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), pada 13 September 2000. Sebanyak 10 orang tewas, 90 lainnya luka-luka dan 104 kendaraan beroda empat rusak berat.
    ·Serangkaian ledakan pada malan Natal, 24 Desember 2000 di beberapa kota Indonesia. Sebanyak 16 orang tewas.
  3. 2001
    ·Bom meledak di Gereja Santa Anna dan HKBP daerah Kalimalang, Jakarta Timur pada 22 Juli 2001. Korban 5 orang tewas.
    · Bom meledak di Plaza Atrium, Senen, Jakarta pada 23 September 2001. Korban 6 orang luka-luka.
  4. 2002
    ·Dua ledakan bom terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali. Secara bersamaan bom juga meledak di Konsulat Amerika Serikat. Aksi tersebut kemudian dikenal sebagai Bom Bali I yang menewaskan 202 orang dan melukai ratusan orang lainnya. Korban sebagian besar warga negara asing
  5. 2003
    ·Ledakan dahsyat mengguncang hotel JW Marriott Jakarta pada 5 Agustus 2003. Sebanyak 11 orang tewas dan 152 lainnya luka-luka.
  6. 2004
    ·Ledakan bom yang disimpan di dalam sebuah kendaraan beroda empat box menghancurkan sebagian kantor Kedubes Australia di Jakarta pada 9 September 2004. Korban 5 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.
  7. 2005
    ·Bom meledak di pasar Tentena, Poso, Sulawesi Tengah pada 28 Mei 2005. Aksi tersebut menewaskan sedikitnya 20 orang.
    ·Bom kembali meledak di Bali pada 5 Oktober 2005. Terjadi di daerah Kuta dan Jimbaran yang menjadikan korban 22 orang tewas. Aksi tersebut kemudian dikenal dengan Bom Bali II.
  8. 2009
    ·Dua ledakan bom mengguncang hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta pada 17 Juli 2009. Ledakan menewaskan 9 orang dan melukai lebih dari 50 orang. Dikenal sebagai Bom Mega Kuningan 2009.
  9. 2010
    ·Terjadi sejumlah penembakan warga sipil di Aceh. Jaringan teroris pimpinan Abu Tholud melaksanakan training militer di pegunungan Janto Aceh Besar.
    ·Terjadi perampokan bank CIMB Niaga Medan pada September 2010, pelaku ialah kelompok jaringan Medan.
  10. 2011
    ·Ledakan bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon pada 11 April 2011. Bom menewaskan M. Syarif pelaku bom bunuh diri dan melukai 25 orang lainnya termasuk Kapolresta Cirebon.
    ·Bom bunuh diri di Gereja Bethel Alkitab Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah menewaskan pelaku Ahmad Hayat dan melukai 22 orang lainnya.
  11. 2012
    ·Pelemparan granat dan penembakan terjadi di sejumlah pos polisi pengamanan Idulfitri di solo pada 17, 19 dan 30 September 2012. Korban 1 polisi tewas dan dua polisi luka-luka. Pelaku teror ialah kelompok Farhan.
    ·Pada 31 September 2012 malam penyergapan dilakukan di Jalan Veteran menewaskan teroris Muchsin dan Farhan. Dalam penyergapan itu satu anggota Densus 88 Polisi Republik Indonesia tewas.
    ·Tiga anggota Brimob Polda Sulteng ditembak kelompok bersenjata di daerah Tambarana, Poso pada 20 Desember 2012. Sebelumnya pada Oktober 2012 dua anggota Polres Poso ditemukan tewas dibunuh di hutan Tamanjeka, Poso.
  12. 2013
    ·Polisi melaksanakan serangkaian penangkapan teroris, mulai dari Jakarta, Depok, Bandung, Kendal dan Kebumen. Kelompok yang berhasil dibongkar jaringannya ialah kelompok Thoriq, Farhan, Hasmi, Abu Roban (Mujahidin Indonesia Barat) serta sejumlah perampokan bank dan toko emas di aneka macam tempat di Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah yang terkait juga kelompok Santoso (Mujahidin Indonesia Timur) di Poso. Sejumlah teroris tewas dan berhasil ditahan.
    ·Polisi berhasil menembak mati 7 teroris dan menangkap13 teroris lainnya dalam penyergapan di Jakarta, Bandung, Kendal dan Kebumen yang berlangsung selama dua hari tanggal 8-9 Mei 2013.
    ·Polisi melaksanakan penyergapan yang menewaskan 6 teroris kelompok Dayat di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten pada 31 Desember 2013.

6.Sejarah Perkembangan Paham Radikalisme,Ekstrim Dan Terorisme
6.1.Sejarah perkembangan paham radikalisme
Munculnya isu-isu politis mengenai radikalisme Islam merupakan tantangan gres bagi umat Islam untuk menjawabnya. Isu radikalismeIslam ini sebetulnya sudah usang mencuat di permukaan wacanainternasional.

Radikalisme Islam sebagai fenomena historis-sosiologis merupakan perkara yang banyak dibicarakan dalam wacana politik dan peradaban global akhir kekuatan media yang mempunyai potensi besar dalam membuat persepsi masyarakat dunia6. Banyak label label yang diberikan oleh kalangan Eropa Barat dan Amerika Serikat untuk menyebut gerakan Islam radikal, dari sebutan kelompok garis keras, ekstrimis, militan, Islam kanan, fundamentalisme hingga terrorisme.

Bahkan di negara-negara Barat pasca hancurnya ideology komunisme (pasca perang dingin) memandang Islam sebagai sebuah gerakan dari peradaban yang menakutkan. Tidak ada gejolak politik yang lebih ditakuti melebihi bangkitnya gerakan Islam yang diberinya label sebagai radikalisme Islam. Tuduhan-tudujan dan propaganda Barat atas Islam sebagai agama yang menopang gerakan radikalisme telah menjadi retorika internasional.

Label radikalisme bagi gerakan Islam yang menentang Barat dan sekutu-sekutunya dengan sengaja dijadikan komoditi politik. Gerakan perlawanan rakyat Palestina, Revolusi Islam Iran, Partai FIS Al-Jazair, sikap anti-AS yang dipertunjukkan Mu’ammar Ghadafi ataupun Saddam Hussein, gerakan Islam di Mindanao Selatan, gerakan masyarakat Muslim Sudan yang anti-AS, merebaknya solidaritas Muslim Indonesia terhadap saudara-saudara yang tertindas dan sebagainya, ialah fenomena yang dijadikan media Barat dalam mengkapanyekan label radikalisme Islam.

Tetapi memang tidak mampu dibantah bahwa dalam perjalanan sejarahnya terdapat kelompok-kelompok Islam tertentu yang memakai jalan kekerasan untuk mencapai tujuan politis atau mempertahankan paham keagamaannya secara kaku yang dalam bahasa peradaban global sering disebut kaum radikalisme Islam.
Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Ahmad Bagja, radikalisme muncul lantaran ketidakadilan yang terjadi di dalam masyarakat. Kondisi tersebut mampu saja disebabkan oleh negara maupun kelompok lain yang berbeda paham, juga keyakinan. Pihak yang merasa diperlakukan secara tidak adil, kemudian melaksanakan perlawanan.

Radikalisme tak jarang menjadi pilihan bagi sebagian kalangan umat Islam untuk merespons sebuah keadaan. Bagi mereka, radikalisme merupakan sebuah pilihan untuk merampungkan masalah. Namun sebagian kalangan lainnya, menentang radikalisme dalam bentuk apapun.

Sebab mereka meyakini radikalisme justru tak merampungkan apapun. Bahkan akan melahirkan perkara lain yang mempunyai dampak berkepanjangan. Lebih jauh lagi, radikalisme justru akan menjadikan gambaran Islam sebagai agama yang tidak toleran dan sarat kekerasan.

Cendekiawan Muslim, Nazaruddin Umar, menyampaikan radikalisme sebetulnya tak ada dalam sejarah Islam. Sebab selama ini Islam tak memakai radikalisme untuk berinteraksi dengan dunia lain. ‘’Dalam sejarahnya, Nabi selalu mengajarkan umatnya untuk bersikap lemah lembut,’’ tegasnya.

Ini berarti, terang Nazaruddin, bahwa penyebaran anutan Islam yang diemban oleh Nabi Muhammad dilakukan dengan cara yang santun dan lemah lembut. Nabi mengajarkan untuk menunjukkan penghormatan kepada orang lain meski mereka ialah orang yang mempunyai keyakinan yang berbeda.

Nazaruddin menambahkan bahwa anutan Islam yang masuk ke Indonesia juga dibawa dengan cara yang sangat damai. Pun penyebaran Islam yang terjadi di Negara lainnya. Ini sangat berbeda dengan negara-negara lain, terutama imperialis.

6.2 sejarah perkembangan pahan ekstrim
Paham ekstrem. Pertama, aliran ekstrim. Di antara tokoh ialah Jahm bin Shofwan dengan pendaptnya ialah bahwa insan tidak mempu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan.

Pendapat Jahm perihal keterpaksaan ini lebih dikenal dibandingkan dengan pendapatnya perihal nirwana dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan melihat Tuhan di akherat. Surga dan nerka tidak kekal, dan yang kekal hanya Allah. Sedangkan iman dalam pengertianya ialah marifat atau membenarkan dengan hati, dan hal ini sama dengan konsep yang dikemukakan oleh kaum Murjiah.

Kalam Tuhan ialah makhluk. Allah tidak mempunyai keserupaan dengan insan mirip berbicara, mendengar, dan melihat, dan Tuhan juga tidak mampu dilihat dengan indera mata di akherat kelak. Aliran ini dikenal juga dengan nama al-Jahmiyyah atau Jabariyah Khalisah.

Jaad bin Dirham, menjelaskan perihal anutan pokok dari Jabariyah ialah Quran ialah makhluk dan sesuatu yang gres dan tidak mampu disifatkan kepada Allah. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, mirip berbicara, melihat dan mendengar. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala hal

Dengan demikian anutan Jabariyah yang ekstrim menyampaikan bahwa insan lemah, tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimilki oleh paham Qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan insan dihentikan lepas dari scenario dan kehendak Allah. Segala akibat, baik dan jelek yang diterima oleh insan dalam perjalanan hidupnya ialah merupakan ketentuan Allah. Selanjutnya ada aliran terorisme.

6.3 sejarah perkembangan paham terorisme
Terorisme berkembang semenjak berabad lampau, ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berkembang menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah mampu dikatakan sebagai bentuk murni dari Terorisme dengan mengacu pada sejarah Terorisme modern.Meski istilahTerordan Terorismebaru mulai terkenal era ke-18, namun fenomena yang ditujukannya bukanlah baru.

Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982), manifestasi Terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi Perancis, tetapi gres mencolok semenjak paruh kedua era ke-19. Dalam tambahan kamus yang dikeluarkan Akademi Perancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror. Kata Terorisme berasal dari Bahasa Perancis le terreuryang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melaksanakan kegiatan anti pemerintah.

Selanjutnya kata Terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata Terorisme semenjak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.Terorisme muncul pada final era 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia.

Pada pertengahan era ke-19, Terorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka percaya bahwa Terorisme ialah cara yang paling efektif untuk melaksanakan revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh orang-orang yang berpengaruh.Sejarah mencatat pada tahun 1890-an agresi terorisme Armeniamelawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan peristiwa pembunuhan masal terhadap warga Armenia pada Perang Dunia I.

Pada dekade tersebut, agresi Terorisme diidentikkan sebagai pecahan dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan ideologi.Bentuk pertama Terorisme, terjadi sebelum Perang Dunia II, Terorisme dilakukan dengan cara pembunuhan politik terhadap pejabat pemerintah.

Bentuk kedua Terorisme dimulai di Aljazair pada tahun 50an, dilakukan oleh FLN yang memopulerkan “serangan yang bersifat acak” terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal ini dilakukan untuk melawan apa yang disebut sebagai Terorisme negara oleh Algerian Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk menerima keadilan. Bentuk ketiga Terorisme muncul pada tahun 60an dan terkenal dengan istilah “Terorisme Media”, berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas.

Sikap Mahasiswa Terhadap Paham Radikalisme,Ekstrim Dan Terorisme

Cara kita menghadapi aliran-aliran ini yaitu Perlu diadakan pembinaan yang baik melalui pendidikan untuk mengantisipasi masuknya pahan radikalisme. Banyak penduduk Indonesia yang berusia muda dan jika tidak dilakukkan pembinaan yang positf mampu membahayakan. Faktor yang mampu menimbulkan radikalisme yaitu emosi keagamaan atau solidaritas keagamaan dan berbahaya jika menempel pada orang yang pengetahuan agamanya minim.

Radikalisme mampu melibatkan semua agama, namun selama ini yang dikenal sebagai radikal ialah umat Islam. Waspadai setiap ada anutan dan undangan yang mencurigakan mirip umbroh gratis, berjihad, janji-janji kehidupaan yang lebih baik, undangan yang mengharuskan memakai cadar.

Cara merekrut anggota mendekati kelompok atau organisasi yang se-aliran dan ekonomi pas-pasan, mencari orang dikampung yang militan dan mengisahkan usaha dan mengiming imingi jihad. Untuk itu, mengharapkan adanya kebersamaan semua elemen masyarakat khususnya para tokoh agama untuk bersatu
Apabila ada organisasi mengganggu ketertiban umum, memecah belah umat dan NKRI, bertentangan dengan ideologi Pancasila, maka Pemerintah harus campur tangan. Pemerintah untuk tidak sekadar berwacana dalam menangkal perkembangan ISIS di Indonesia, namun harus berupa tindakan reaktif cepat dan sempurna sasaran. Pemerintah semoga menegakan undang-undang terorisme secara maksimal sehingga terorisme tidak berkembang di Indonesia. Ada 3 komponen yang berperan penting terhadap situasi suatu negara, yaitu agama, ekonomi dan politik.

ISIS kegiatannya mampu dikategorikan sebagai terorisme dimana terdapat suatu ancaman, kekerasan dan mengambil hak asasi manusia.

Untuk itu, bangsa Indonesia harus berhubungan menentang dan melawan untuk meminimalisir dampak dari ISIS serta mendorong pemerintah untuk mencoba mengurai potret kemunculan ISIS dengan mencoba membatasi potensi-potensi perkembangan ISIS dari luar, yakni dengan cara membentengi rumah tangga dari paham-paham yang tidak dibenarkan oleh agama.

Salah satunya bentengi rumah tangga dengan pemahaman sesuai anutan Islam melalui pengajian, melalui pendekatan anak dengan orangtua, dan melalui diskusi-diskusi.
Mahasiswa sebagai distributor perubahan mempunyai kiprah penting dalam mencegah radikalisme.

Yang tidak kurang kalah penting ialah revitalisasi lembaga, badan, dan organisasi kemahasiswaan intra maupun ekstra kampus. Organisasi-organisasi yang ada di kampus memegang peranan penting untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme ini melalui pemahaman keagamaan dan kebangsaan yang komprehensif dan

kebangsaan yang komprehensif dan kaya makna. Disini tugas mahasiswa dalam mencegah paham radikal berkembang.Keanggotaan dan aktivisme organisasi merupakan faktor penting untuk mencegah terjerumusnya seseorang ke dalam gerakan radikal yang ekstrem.

Sebaliknya terdapat tanda-tanda berpengaruh para mahasiswa yang non pelopor dan kutu buku sangat simpel terkesima sehingga segera sanggup mengalami basuh otak dan indoktrinasi pemikiran radikal dan ekstrem. Mereka cenderung naïf dan polos lantaran tidak terbiasa berpikir analitis, kritis, mirip lazimnya dalam kehidupan dunia aktivis.

Menggalakkan propaganda anti radikalisme seharusnya menjadi salah satu acara utama untuk memerangi gerakan radikalisme dari dalam kampus. Peran itu menjadi semakin penting lantaran organisasi memiliki banyak jaringan dan pengikut sehingga akan memudahkan propaganda-propaganda kepada kader-kadernya.

Baca Juga : Sejarah Isi Perjanjian

Jika ini dilaksanakan dengan konsisten, maka pelan tapi niscaya gerakan radikalisme bisa dicegah tanpa harus memakai tindakan represif yang akan banyak memakan korban dan biaya.

Perlu langkah strategis, inovatif, terpadu, sistematis, serius, dan komprehensif. Yang diharapkan bukan hanya pendekatan keamanan dan ideologi, tetapi juga memerhatikan jaringan, modus operandi, dan raison d’entre gerakan ini. Perlu perpaduan langkah ideologis, acara deradikalisasi melalui masyarakat sipil, serta pendekatan ekonomi dan sosial. Ini guna mencegah para mantan pelopor gerakan radikal dan teroris biar tak kembali pada komunitas lamanya. Program ”memanusiakan” ini, juga jadi salah salah satu prasyarat mencegah meluasnya agresi radikalisme dan terorisme (Noorhaidi Hasan, 2010).

Untuk menjalankan langkah itu, pemerintah harus bangun di garda depan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan warga negaranya. Ketegasan dan keseriusan negara dalam melindungi warganya, membuat rasa aman, serta mencegah agresi kekerasan balasan radikalisme keagamaan ini menjadi amanah konstitusi yang mendesak dilakukan. Dalam hal ini, pemahaman kembali Pancasila sebagai pilar bangsa dan pilihan terhadap paham keagamaan yang toleran dan moderat harus menjadi acara yang dipertimbangkan. Ketegasan negara dan derma masyarakat tentu akan jadi kekuatan strategis guna membendung proliferasi radikalisme keagamaan ini.

Agar kita terhindar dari terorisme yang mengatas namakan organisasi keagamaan, ada beberapa hal yang sanggup dilakukan mirip :

  1. pertama, jangan simpel percaya pada sembarang organisasi keagamaan, banyaklah bertanya ihwal identitas organisasi keagamaan tersebut.
  2. Kedua, organisasi haruslah tersebut cukup terbuka, dalam artian organisasi tersebut tidak menutup-nutupi diri dari masyarakat.
  3. Yang ketiga, jangan mau jikalau organisasi tersebut meminta kita melaksanakan sesuatu yang terkesan asing mirip meminta uang dalam jumlah besar, mengganti nama kita, atau memutus korelasi dengan keluarga.

Selanjutnya jangan tertipu penampilan yang alim atau kalem, lantaran belum tentu ajaranya benar. Biasanya organisasi keagamaan yang menyeleweng akan pribadi membahas hal-hal yang berat mirip seakan-akan permasalahan Negara atau ihwal kekafiran. Namun kita juga tidak harus terlalu anti atau menghindari organisasi keagamaan, lantaran tidak semua organisasi keagamaan itu nyeleneh, banyak juga organisasi keagamaaan yang sangat bermanfaat.

8.Peran Mahasiswa Dalam Menghadapi Paham Radikalisme,Ekstrim DanTerorisme

a. Gerakan mahasiswa berbasis wirausaha
Banyak cara mengatasi duduk perkara ini, contohnya menyuburkan tradisi wirausaha. Menggalakkan seminar, workshop, dan diskusi wirausaha sanggup menjadi alternatif gerakan perekonomian. Sehingga membantu percepatan mengatasi perkara ekonomi dan kesenjangan sosial artinya cara ini merupakan salah satu pencegahan adanya cowok ikut dalam jaringan terorisme.

Munculnya kegiatan mahasiswa berbasiskan wirausaha berpotensi membantu mengurangi angka pengangguran kaum intelektual dan pemikiran mahasiswa lantaran kurangnya pekerjaan sehingga sanggup melarikan ia atau masuk dalam jaringan teroris. Sehingga pascakampus, tidak hanya dilahirkan mahasiswa pengangguran.melainkan mahasiswa yang betul menjadi mahasiswa intelektual dan khususnya sanggup memerangi perkara terorisme.

b. Merubah pemikiran mahasiswa
Mahasiswa harus memahami kembali hakikat dirinya bisa menjadi mahasiswa. Dilihat dari bentukan katanya, mahasiswa berasal dari dua kata, yaitu “maha” yang berati besar, dan “siswa” yang berarti orang yang belajar. Jadi, mahasiswa ialah pelajar yang memiliki derajat paling tinggi dibandingkan dengan pelajar-pelajar lainnya.

Oleh alasannya ialah itu, mahasiswa harus memakai nalar dan hati nuraninya, dalam setiap mengatasi perkara yang ada. Sudah diketahui, bahwasannya mahasiswa ialah agent of social change, yaitu distributor perubahan sosial. Mahasiswa sudah seharusnya menjadi pengawal perubahan tatanan masyarakat dalam kehidupan bernegara.

Sehingga, tujuan untuk membuat masyarakat adil dan makmur akan tercapai serta bebas dari agresi teror yang dilakukan oleh pemuda. Merubah pemikiran mahasiswa tidak segampang yang kita pikirkan. Maka dari itu kami hanya memperlihatkan bagaimana mahasiswa memahami kembali hakikat dirinya.

c. Mengadakan Komunitas berguru muslim (KBM)
Terkhusus untuk mahasiswa muslim. Peran dalam pemberantasan terorisme ini bisa dilakukan dengan cara mengadakan komunitas berguru muslim sebut saja tarbiyah. Karena Banyaknya pelajar dan mahasiswa yang terjebak aliran sesat lantaran guru-guru agama lebih mementingkan pengetahua agama dari pada pendidikan agama yang membentuk prilaku anak didik.

Tokoh pendidikan Dr. Arif Rahman, mengingatkan balasan pendidikan agama yang hanya sekedar memberi pengetahuan agama terhadap anak didik mengakibatkan mereka rentan dengan anutan yang bertentangan denga anutan agama termasuk aliran sesat. “Ketika orang menemui banyak masalah, maka perkara yang dihadapinya itu tidak bisa dijawab oleh agamanya.

Hal itu terjadi lantaran pendidikan agama yang diperolehnya hanya untuk mengetahui ihwal agama, tidak membiasakan agama sebagai pemecah masalah,” ujarnya. Penyebab lain orang rentan tersusupi anutan sesat lantaran tidak semua orang memiliki kemampuan mengikuti keadaan dengan kesulitan yang diahadapi. Karena itu, ketika ia menemui kesulitan dalam hidupnya, ia mencari jalan keluar pada hal-hal yang di luar hukum agama mirip masuk dalam jaringan terorisme padahal mereka tidak mengetahui ia akan masuk dalam jaringan itu, hal itu yang dilakukan para terorisme untuk mencari jaringannya.

Mereka melakukannya secara sedikit demi sedikit mulai dari pengenalan sampai keakraban mereka sehingga banyak cowok yang masuk dalam jaringan tersebut dan ditambah lagi pemikiran mahasiswa yang masih labil.

Maka dari itu dengan adanya kelompok ini sanggup menggambarkan Islam dengan jelas. Tarbiyah menawarkan citra Islam dengan benar (shahih) menyeluruh (syamil), sehingga menjadi Islam sebagai pedoman hidup (minhajul hayah)Islam benar dan menyeluruh pada semua aspek kehidupan, tidka hanya ritual, Islam tidak hanya mengatur iman dan ibadah, mencakupp juga ideology, politik, ekonomi, budaya, dan masyarakat. Alloh SWT membuat insan dengan hukum yang lengkap dan jelas. Karena itu Islam dijadikan pedoman hidup

3.1 Simpulan
Jadi sanggup di simpulkan bahwa paham radikalisme, ekstrim dan terorisme sudah berkembang secara luas baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ketiga paham tersebut muncul di karenakan ketidak percayaan dan kepuasan terhadap kebijakan-kebikan yang di buat oleh pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Paham ini menganganggap bahwa tindakan yang mereka lakukan ialah tindakan yang benar padahal tindakan yang di lakukan oleh sekelompok yang menganut paham tersebut merupakan tindakan kekerasan yang sangat merugikan bagi warga sipil dan Negara.

Adapun perjuangan atau upaya untuk mengatasi terjadinya paham radikalisme,ekstrim dan terorisme dengan diadakan training yang baik melalui pendidikan untuk mengantisipasi masuknya paham tersebut.

Seharusnya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan sanggup di sesuaikan dengan kondisi masyarakat serta sanggup mengaplikasikan kebijakan dengan sempurna sehingga sanggup di percaya oleh masyarakat dan tidak mengakibatkan munculnya paham radikalisme, ekstrim dan terorisme.

Selain itu adapaun upaya preventif yang sempurna ketika ini ialah dengan merevitalisasi pendidikan agama dan adab disekolah, keluarga, maupun masyarakat. Pendidikan dan pelajaran agama yang dijalankan ketika ini hanya bersifat formalitas, materi dan tidak mendorong pembentukan moral dan abjad siswa.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.definisi-pengertian.com/2015/05/definisi-pengertian-terorisme-sejarah-global.htmlAnton di susukan tanggal 12 oktober 2015
http://www.sarkub.org/2015/03/menelaah-ciri-ciri-penganut-paham.html diakses tanggal 12 oktober 2015
http://afifulikhwan.blogspot.co.id/2010/01/terorisme.html#sthash.vtzQq2ro.dpuf di susukan tanggal 12 oktober 2015
http://dunia.tempo.co/read/news/2015/03/20/115651469/10-organisasi-teroris-paling-berbahaya-di-dunia di susukan tanggal 13 oktober 2015
http://wahid-hambali.blogspot.co.id/2013/04/radikalisme-makalah.html diakses tanggal 13 oktober 2015
http://mirajnews.com/id/artikel/opini/ekstremisme-agama-penyebab-dan-solusi/ diakses tanggal 13 oktober 2015
https://id.wikipedia.org/wiki/Radikalisme diakses tanggal 13 oktober 2015