Pengertian Semiotika : Visual, Komunikasi, Ruang Lingkup, Dan Contohnya

11 min read

Contoh, Ruang Lingkup, Komunikasi, Visual Dan Pengertian Semiotika Menurut Para Ahli

Contoh, Ruang Lingkup, Komunikasi, Visual Dan Pengertian Semiotika Menurut Para Ahli

Semiotik (semiotic) yakni teori perihal bantuan ‘tanda’. Secara garis besar semiotik digolongkan menjadi tiga konsep dasar, yaitu semiotik pragmatik (semiotic pragmatic), semiotik sintatik (semiotic syntactic), dan semiotik semantik (semiotic semantic) (Wikipedia,2007).

Semiotik Pragmatik (semiotic pragmatic)

Semiotik Pragmatik menguraikan perihal asal seruan tanda, kegunaan tanda oleh yang menerapkannya, dan imbas tanda bagi yang menginterpretasikan, dalam batas sikap subyek.

Dalam arsitektur, semiotik prakmatik merupakan tinjauan perihal imbas arsitektur (sebagai sistem tanda) terhadap insan dalam memakai bangunan. Semiotik Prakmatik Arsitektur kuat terhadap indera insan dan perasaan pribadi (kesinambungan, posisi tubuh, otot dan persendian).

Hasil karya arsitektur akan dimaknai sebagai suatu hasil persepsi oleh pengamatnya, hasil persepsi tersebut kemudian sanggup mensugesti pengamat sebagai pemakai dalam memakai hasil karya arsitektur. Dengan kata lain, hasil karya arsitektur merupakan wujud yang sanggup mensugesti pemakainya.

Semiotik Sintaktik (semiotic syntactic)

Semiotik Sintaktik menguraikan perihal kombinasi tanda tanpa memperhatikan ‘makna’nya ataupun hubungannya terhadap sikap subyek. Semiotik Sintaktik ini mengabaikan imbas akhir bagi subyek yang menginterpretasikan.

Dalam arsitektur, semiotik sintaktik merupakan tinjauan perihal perwujudan arsitektur sebagai paduan dan kombinasi dari aneka macam sistem tanda. Hasil karya arsitektur akan sanggup diuraikan secara komposisional dan ke dalam bagian-bagiannya, korelasi antar penggalan dalam keseluruhan akan sanggup diuraikan secara jelas.

Semiotik Semantik (semiotic semantic)

Semiotik Sematik menguraikan perihal pengertian suatu tanda sesuai dengan ‘arti’ yang disampaikan. Dalam arsitektur semiotik semantik merupakan tinjauan perihal sistem tanda yang sanggup sesuai dengan arti yang disampaikan.

Hasil karya arsitektur merupakan perwujudan makna yang ingin disampaikan oleh perancangnya yang disampaikan melalui ekspresi wujudnya. Wujud tersebut akan dimaknai kembali sebagai suatu hasil persepsi oleh pengamatnya.

Perwujudan makna suatu rancangan sanggup dikatakan berhasil jikalau makna atau ‘arti’ yang ingin disampaikan oleh perancang melalui rancangannya sanggup dipahami dan diterima secara sempurna oleh pengamatnya, jikalau ekspresi yang ingin disampaikan perancangnya sama dengan persepsi pengamatnya.

Cultural studies atau yang kita kenal sebagai studi kajian budaya merupakan korelasi atau korelasi antara kebudayaan dan kekuasaan. Storey dalam bukunya yang berjudul, Teori Budaya dan Budaya Pop (An Introductory Guide to Cultural Theory and Popular Studies, 1993) telah memetakan budaya pop dalam lanskap cultural studies.

Dalam bukunya yang lebih bersifat sebagai pengenalan ini, Storey lebih memfokuskan kajiannya pada implikasi teoretis, implikasi metodologis, dan percabangan yang terjadi pada saat-saat tertentu dalam sejarah kajian budaya pop.

Contoh, Ruang Lingkup, Komunikasi, Visual Dan Pengertian Semiotika Menurut Para Ahli
Contoh, Ruang Lingkup, Komunikasi, Visual Dan Pengertian Semiotika Menurut Para Ahli

Storey cenderung lebih memperlakukan teori budaya atau budaya popular sebagai sebuah proses pembentukan wacana (discursive formation).
Dalam kajiannya yang cukup komprehensif tersebut, Storey menempatkan Roland Barthes dalam subtopik “Strukturalisme dan Pascastrukturalisme”. Barthes tidak hanya sering disalahpahami konsep-konsepnya, tetapi juga seringkali dikategorikan sebagai seorang tokoh strukturalisme atau poststrukturalisme dan jago semiotika.

Buku-buku yang membicarakan Barthes terutama dalam bahasa Indonesia, seringkali terbatas dalam kategorikategori tersebut. Tidak hanya itu, buku-buku berbahasa Indonesia yang khusus berbicara perihal pemikir Prancis yang lahir pada 1915 di Cherbourg, Prancis ini, tidak lebih dari hitungan jari.

Sebut saja misalnya: Semiologi Roland Barthes oleh Kurniawan (2001), Barthes, Seri Pengantar Singkat edisi terjemahan goresan pena Jonathan Culler (2003), dan Semiotika Negativa karya St. Sunardi (2004). Adapun Karya-karya Barthes perihal analisis sejumlah fenomena budaya pop antara lain Mythologies, The Fashion System, dan Camera Lucida.

Di Indonesia, Roland Barthes seringkali dikutip pendapatnya perihal semiotika (semiologi) terutama perihal konsep pemaknaan konotatif atau yang lebih dikenal istilah second order semiotic system. Semiotika berasal dari bahasa Yunani: semeion yang berarti tanda. Semiotika yakni model penelitian yang memperhatikan tanda-tanda. Tanda tersebut mewakili sesuatu objek representatif. Istilah semiotik sering digunakan bersama dengan istilah semiologi.

Istilah pertama merujuk pada sebuah disiplin sedangkan istilah kedua merujuk pada ilmu tentangnya. Istilah semiotik lebih mengarah pada tradisi Saussurean yang diikuti oleh Charles Sanders Pierce dan Umberto Eco, sedangkan istilah semiologi lebih banyak digunakan oleh Barthes. Baik semiotik ataupun semiologi merupakan cabang penelitian sastra atau sebuah pendekatan keilmuan yang mempelajari korelasi antara tanda-tanda.

1.2 Rumusan Masalah
Rumusan problem dalam makalah ini yakni sebagai berikut.

  1. Apakah yang dimaksud semiotika?
  2. Bagaimana prinsip-prinsip semiotika berdasarkan Roland Barthes?
  3. Bagaimana pandangan Roland Barthes perihal praktik budaya kontemporer dalam karya-karyanya?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yakni sebagai berikut.

  1. Memaparkan perihal semiotika
  2. Menjelaskan prinsip-prinsip semiotika berdasarkan Roland Barthes
  3. Memaparkan pandangan Roland Barthes perihal praktik budaya kontemporer dalam karya-karyanya

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Semiotika
Alex Sobur mendefinisikan semiotika sebagai suatu ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda. Tanda-tanda yakni perangkat yang kita pakai dalam upaya berusaha mencari jalan di dunia ini, di tengah-tengah insan dan bantu-membantu manusia. Semiotika—atau dalam istilah Barthes, semiologi—pada dasarnya hendak mempelajari bagaimana kemanusiaan (humanity) memaknai hal-hal (things). Memaknai (to signify) dalam hal ini tidak sanggup dicampuradukkan dengan mengkomunikasikan (to communicate). Memaknai berarti bahwa objek-objek tidak hanya membawa informasi, tetapi juga mengkonstitusi sistem terstruktur dari tanda.

Sedangkan Van Zoest mirip dikutip oleh Rahayu S. Hidayat menjelaskan bahwa semiotika mengkaji tanda, penggunaan tanda, dan segala sesuatu yang bertalian dengan tanda. Berbicara perihal kegunaan semiotika tidak sanggup dilepaskan dari pragamatik, yaitu untuk mengetahui apa yang dilakukan dengan tanda, apa reaksi insan ketika berhadapan dengan tanda.

Dengan kata lain, permasalahannya terdapat pada produksi daan konsumsi arti. Semiotika sanggup diterapkan di aneka macam bidang antara lain: semiotika musik, semiotika bahasa tulis, semiotika komunikasi visual, semiotika arahan budaya, dsb. Pengkajian kartun masuk dalam ranah semiotika visual.

Awal mulanya konsep semiotik diperkenalkan oleh Ferdinand de Saussure melalui dikotomi sistem tanda: signified dan signifier atau signifie dan significant yang bersifat atomistis. Konsep ini melihat bahwa makna muncul ketika ada korelasi yang bersifat asosiasi atau in absentia antara ‘yang ditandai’ (signified) dan ‘yang menandai’ (signifier). Tanda yakni kesatuan dari suatu bentuk penanda (signifier) dengan sebuah wangsit atau petanda (signified).

Dengan kata lain, penanda yakni “bunyi yang bermakna” atau “coretan yang bermakna”. Jadi, penanda yakni aspek material dari bahasa yaitu apa yang dikatakan atau didengar dan apa yang ditulis atau dibaca.

Petanda yakni ilustrasi mental, pikiran, atau konsep. Jadi, petanda yakni aspek mental dari bahasa (Bertens, 2001:180).

Suatu penanda tanpa petanda tidak berarti apa-apa dan alasannya yakni itu tidak merupakan tanda. Sebaliknya, suatu petanda mustahil disampaikan atau ditangkap lepas dari penanda; petanda atau yang dtandakan itu termasuk tanda sendiri dan dengan demikian merupakan suatu faktor linguistik. “Penanda dan petanda merupakan kesatuan mirip dua sisi dari sehelai kertas,” kata Saussure.

Terdapat tiga bidang kajian dalam semiotika: pertama, semiotika komunikasi yang menekuni tanda sebagai penggalan bagian dari proses komunikasi. Artinya, di sini tanda hanya dianggap tanda sebagaimana yang dimaksudkan pengirim dan sebagaimana yang diterima oleh penerima. Dengan kata lain, semiotika komunikasi memperhatikan denotasi suatu tanda. Pengikut anutan ini yakni Buyssens, Prieto, dan Mounin. Kedua, semiotika konotasi, yaitu yang mempelajari makna konotasi dari tanda. Dalam korelasi antarmanusia, sering terjadi tanda yang diberikan seseorang dipahami secara berbeda oleh penerimanya.

Semiotika konotatif sangat berkembang dalam pengkajian karya sastra. Tokoh utamanya yakni Roland Barthes, yang menekuni makna kedua di balik bentuk tertentu. Yang ketiga yakni semiotika ekspansif dengan tokohnya yang paling populer Julia Kristeva. Dalam semiotika jenis ini, pengertian tanda kehilangan daerah sentralnya alasannya yakni digantikan oleh pengertian produksi arti. Tujuan semiotika ekspansif yakni mengejar ilmu total dan bermimpi menggantikan filsafat.

Louis Hjelmslev, seorang penganut Saussurean berpandangan bahwa sebuah tanda tidak hanya mengandung korelasi internal antara aspek material (penanda) dan konsep mental (petanda), namun juga mengandung korelasi antara dirinya dan sebuah sistem yang lebih luas di luar dirinya. Bagi Hjelmslev, sebuah tanda lebih merupakan self-reflective dalam artian bahwa sebuah penanda dan sebuah petanda masing-masing harus secara berturut-turut menjadi kemampuan dari ekspresi dan persepsi. Louis Hjelmslev dikenal dengan teori metasemiotik (scientific semiotics).

Sama halnya dengan Hjelmslev, Roland Barthes pun merupakan pengikut Saussurean yang berpandangan bahwa sebuah sistem tanda yang mencerminkan asumsi-asumsi dari suatu masyarakat tertentu dalam waktu tertentu.

Semiotik, atau dalam istilah Barthes semiologi, intinya hendak mempelajari bagaimana kemanusiaan (humanity) memaknai hal-hal (things). Memaknai (to sinify) dalam hal ini tidak sanggup dicampuradukkan dengan mengkomunikasikan (to communicate). Memaknai berarti bahwa objek-objek tidak hanya membawa informasi, dalam hal mana objek-objek itu hendak dikomunikasikan, tetapi juga mengkonstitusi sistem terstruktur dari tanda.

Salah satu wilayah penting yang dirambah Barthes dalam studinya perihal tanda yakni tugas pembaca (the reader). Konotasi, walaupun merupakan sifat orisinil tanda, membutuhkan keaktivan pembaca semoga sanggup berfungsi. Barthes secara lugas mengulas apa yang sering disebutnya sebagai sistem pemaknaan tataran ke-dua, yang dibangun di atas sistem lain yang telah ada sebelumnya. sistem ke-dua ini oleh Barthes disebut dengan konotatif, yang di dalam buku Mythologies-nya secara tegas ia bedakan dari denotatif atau sistem pemaknaan tataran pertama.

2.2 Prinsip Semiotika Menurut Roland Barthes
Roland Barthes yakni penerus pemikiran Saussure. Saussure tertarik pada cara kompleks pembentukan kalimat dan cara bentuk-bentuk kalimat memilih makna, tetapi kurang tertarik pada kenyataan bahwa kalimat yang sama bisa saja memberikan makna yang berbeda pada orang yang berbeda situasinya.

Roland Barthes meneruskan pemikiran tersebut dengan menekankan interaksi antara teks dengan pengalaman personal dan kultural penggunanya, interaksi antara konvensi dalam teks dengan konvensi yang dialami dan dibutuhkan oleh penggunanya. Gagasan Barthes ini dikenal dengan “order of signification”, meliputi denotasi (makna bergotong-royong sesuai kamus) dan konotasi (makna ganda yang lahir dari pengalaman kultural dan personal).

Di sinilah titik perbedaan Saussure dan Barthes meskipun Barthes tetap mempergunakan istilah signifier-signified yang diusung Saussure.

Bagan 1. Semiotika berdasarkan Roland Barthes

Barthes juga melihat aspek lain dari penandaan yaitu “mitos” yang menandai suatu masyarakat. “Mitos” berdasarkan Barthes terletak pada tingkat kedua penandaan, jadi sesudah terbentuk sistem sign-signifier-signified, tanda tersebut akan menjadi penanda gres yang kemudian mempunyai petanda kedua dan membentuk tanda baru. Jadi, ketika suatu tanda yang mempunyai makna konotasi kemudian berkembang menjadi makna denotasi, maka makna denotasi tersebut akan menjadi mitos.

Misalnya: Pohon beringin yang rindang dan lebat mengakibatkan konotasi “keramat” alasannya yakni dianggap sebagai hunian para makhluk halus. Konotasi “keramat” ini kemudian berkembang menjadi perkiraan umum yang menempel pada simbol pohon beringin, sehingga pohon beringin yang keramat bukan lagi menjadi sebuah konotasi tapi bermetamorfosis denotasi pada pemaknaan tingkat kedua. Pada tahap ini, “pohon beringin yang keramat” kesannya dianggap sebagai sebuah Mitos.
Menurut Barthes penanda (signifier) yakni teks, sedangkan petanda (signified) merupakan konteks tanda (sign)

Dua Mawar dalam satu tangkai
Dua Mawar akan mekar ditangkainya

Contoh Semiotika

Hasrat cinta abadi mirip bunga yang tetap bermekaran pada segala masa

Bagan 2. Mitos : kekuatan cinta mengatasi segalanya

Dalam menelaah tanda, kita sanggup membedakannya dalam dua tahap. Pada tahap pertama, tanda sanggup dilihat latar belakangnya pada (1) penanda dan (2) petandanya. Tahap ini lebih melihat tanda secara denotatif. Tahap denotasi ini gres menelaah tanda secara bahasa. Dari pemahaman bahasa ini, kita sanggup masuk ke tahap kedua, yakni menelaah tanda secara konotatif. Pada tahap ini konteks budaya, misalnya, sudah ikut berperan dalam penelaahan tersebut.

Dalam acuan di atas, pada tahap I, tanda berupa bunga mawar ini gres dimaknai secara denotatif, yaitu penandanya berwujud dua kuntum mawar pada satu tangkai. Jika dilihat konteksnya, bunga mawar itu memberi petanda mereka akan mekar bersamaan di tangkai tersebut. Jika tanda pada tahap I ini dijadikan pijakan untuk masuk ke tahap II, maka secara konotatif sanggup diberi makna bahwa bunga mawar yang akan mekar itu merupakan hasrat cinta yang abadi.

Bukankah dalam budaya kita, bunga yakni lambang cinta? Atas dasar ini, kita sanggup hingga pada tanda (sign) yang lebih dalam maknanya, bahwa hasrat cinta itu abadi mirip bunga yang tetap bermekaran di segala masa. Makna denotatif dan konotatif ini jikalau digabung akan membawa kita pada sebuah mitos, bahwa kekuatan cinta itu abadi dan bisa mengatasi segalanya.

Roland Barthes (1915-1980) memakai teori siginifiant-signifié dan muncul dengan teori mengenai konotasi. Perbedaan pokoknya yakni Barthes menekankan teorinya pada mitos dan pada masyarakat budaya tertentu (bukan individual). Barthes mengemukakan bahwa semua hal yang dianggap masuk akal di dalam suatu masyarakat yakni hasil dari proses konotasi.

Perbedaan lainnya yakni pada pementingan konteks pada penandaan. Barthes memakai istilah expression (bentuk, ekspresi, untuk signifiant) dan contenu (isi, untuk signifiè). Secara teoritis bahasa sebagai sistem memang statis, contohnya meja hijau memang berarti meja yang berwarna hijau. Ini disebutnya bahasa sebagai first order. Namun bahasa sebagai second order mengijinkan kata meja hijau mengemban makna “persidangan”. Lapis kedua ini yang disebut konotasi.

Derrida membangun teorinya dengan argumen yang bertolak belakang dengan pemikiran Husserl. Husserl mengemukakan bahwa makna ujaran yakni yang diinginkan oleh pemroduksi tuturan. Bahasa yang utama yakni tuturan. Bagi Derrida, bahasa bersifat memenuhi dirinya sendiri (self-sfuficient), dan bahkan terbebas dari manusia. Derrida melihat bahasa bersumber pda “tulisan”.

Tulisan yakni bahasa yang secara maksimal memnuhi dirinya sendiri alasannya yakni goresan pena menguasai ruang ruang secara maksimal pula. Sebenarnya pemaknaan yang dilakukan oleh Derrida yakni pemaknaan membongkar dan menganalisis secara kritis (critical analysis). Teori ini bertolak dari teori Saussure perihal tanda.

2.3 Pandangan Roland Barthes dalam Karya-karyanya
Apa yang dilakukan Barthes dalam analisisnya terhadap sejumlah fenomena budaya pop mirip dalam Mythologies, The Fashion System, ataupun Camera Lucida, memang tidak terkait dengan apa yang dilakukan oleh Hoggart maupun Williams di Inggris.

Bahkan Barthes menulis kajian terhadap budaya massa lebih awal, yakni pada tahun 1954-1956 yang secara reguler ia tulis untuk sejumlah media yang kemudian diterbitkan menjadi buku dengan judul Mythologies; dibandingkan tulisan-tulisan Hoggart maupun Williams untuk The Birmingham Center for Contemporary Cultural Studies.

Tulisan Hoggart yang berjudul The Uses of Literacy (tentang kegelisahan bawah umur muda terutama kelompok “the juke-box boys”), yang dianggap sebagai tonggak school of thought kajian budaya di Inggris, diterbitkan pada 1957. Oleh alasannya yakni itu, Barthes sanggup digolongkan sebagai salah satu tokoh cultural studies dari kutub pemikir Prancis selain dari Inggris yang seringkali dikutip sebagai cikal bakal berdirinya kajian budaya ini.

1) Mythologies
Buku Barthes yang berjudul Mythologies terdiri atas dua subbab, yakni: (1) “Mythologies”, dan (2) “Myth Today”. Jangan berharap kalau dalam buku ini Barthes membicarakan dan mengulas tokoh-tokoh mitologi Yunani atau Romawi mirip Zeus dan dewa-dewa Olympus lainnya, Hercules dan hero-hero lainnya, ataupun rentetan Perang Troya sebagaimana dikisahkan dalam Iliad dan Odiseus yang sangat dikenal tidak hanya oleh masyarakat Eropa tetapi juga di belahan bumi lainnya termasuk di Indonesia. Barthes sama sekali tidak menyinggung insiden maupun tokoh mistis dan legendaris tersebut.

Pada penggalan pertama buku Mythologies, Barthes mengungkapkan topik-topik kontemporer semacam dunia gulat, romantisme dalam film, anggur dan susu, irisan steak, wajah Garbo, otak Einstein, insan Jet, kuliner ornamental, novel dan anak-anak, mainan (toys), kendaraan beroda empat Citroën, plastik, fotografi, tarian striptease, dan topik-topik pop lainnya.

Sebagaimana dinyatakan dalam pengantarnya pada cetakan pertama (1957), Barthes menyatakan bahwa tulisan-tulisannya dalam buku ini merupakan sejumlah esai perihal topik-topik masa itu yang ia tulis setiap bulan untuk sejumlah media massa.

Topik-topik yang menarik perhatiannya ini, tidak lain merupakan refleksi atas mitos-mitos gres masyarakat Prancis kontemporer.

Lewat aneka macam analisisnya perihal peristiwa-peristiwa yang ditemuinya dalam artikel surat kabar, fotografi dalam majalah mingguan, film, pertunjukan, ataupun pameran, Barthes mengungkapkan sejumlah mitos-mitos modern yang tersembunyi di balik semua hal itu.

Mitos inilah yang oleh Barthes disebut sebagai second order semiotic system, yang harus diungkap signifikansinya. Mitos merupakan salah satu type of speech. Jabarannya mengenai konsep mitos-mitos masa sekarang sebagai kajian sistem tanda dibicarakan pada subbab yang kedua yang berjudul “Myth Today”.

2) Fashion
Dalam buku The Fashion System, Barthes membicarakan panjang lebar mengenai dunia mode. Sebagaimana bukunya yang terdahulu, dalam buku ini Barthes juga membicarakan operasi struktur penanda (signifier) mode, struktur petanda (signified)-nya, dan struktur sign atau signifikansinya. Memang kajian mode atau fashion Barthes tidak terlepas dari bidang semiotika yang selama ini dikembangkannya.
Dunia mode merupakan proyek model kaum darah biru sebagai salah satu bentuk atau wujud pretise.

Pada perkembangan berikutnya, model pakaian seseorang juga harus diubahsuaikan dengan fungsinya sebagai tanda, yang membedakan antara pakaian untuk kantoran, olah raga, liburan, berburu, upacara-upacara tertentu, bahkan untuk musim-musim tertentu mirip pakaian musim dingin, musim semi, musim panas ataupun musim gugur. Manusia pengguna pakaian yang mengikuti ekspresi dominan akan mengejar apa yang tengah menjadi simbol status kelas menengah atas.

Yang tidak mengikuti arus dunia mode akan dikatakan insan yang tidak fashionable alias ketinggalan mode.
Tata busana tidak lagi menjadi sekedar pakaian tetapi juga telah menjadi mode, menjadi peragaan busana, menjadi sebuah tontonan yang mempunyai prestisenya tersendiri, menjadi simbol status kehidupan. Hal ini tidak hanya terjadi di dunia Barat saja, tetapi juga tengah melanda Indonesia.

Barthes tidak salah membidik salah satu aspek ini, yakni mode, sebagai salah satu kajiannya, mengingat Paris merupakan kiblat mode dunia. Begitulah, salah satu topik pembicaraan Barthes perihal aspek kebudayaan massa yakni perihal dunia mode. Dunia yang sekarang penuh dengan kemewahan para model yang memperagakannya di sejumlah catwalk pusat-pusat peragaan busana di aneka macam kota metropolis.

Baca Juga: Fungsi Konsep Ciri

Status seseorang dalam masyarakat seringkali dicitrakan melalui brand dan rancangan siapa pakaian yang dikenakannya. Padahal kalau ditelusuri, dunia mode yakni salah satu pelegitimasi ideologi gender yang selama ini sering dikonter oleh para feminis.

3) Camera
Selain bicara perihal mode, Barthes juga berbicara perihal foto, khususnya perihal foto-foto dalam media massa dan iklan. Hal ini diungkapkannya dalam dua artikelnya, “The Photographic Message” pada 1961 dan “Rethoric of the Image” juga pada 1961. Lewat dua artikelnya ini, Barthes menguraikan makna-makna konotatif yang terdapat dalam sejumlah foto dalam media massa dan iklan.

Foto sebagai salah satu sarana yang sanggup menghadirkan pesan secara pribadi (sebagai analogon atau denotasi) sanggup meyakinkan seseorang (pembaca isu atau iklan) bahwa insiden tersebut sudah dilihat oleh seseorang, yakni fotografer.

Akan tetapi, di balik insiden tersebut, ternyata foto juga mengandung pesan simbolik (coded-iconic message) yang menuntut pembacanya untuk menghubungkannya dengan “pengetahuan” yang telah dimiliki sebelumnya.

Di sejumlah media massa Indonesia pada tahun 1998, ketika Presiden Soeharto menandatangani LoI dengan IMF, tampak Camdesus tengah memperhatikan Soeharto yang tengah membubuhkan tanda tangan.

Wakil IMF itu berdiri mengawasi dengan posisi tangan bersedekap. Sebagai analogon atau makna denotasi, foto ini hanya menyatakan telah terjadi penandatangan nota persetujuan antara RI yang diwakili Soeharto dengan IMF yang diwakili Camdesus. Akan tetapi, posisi tangan Camdesus dan caranya memandang Soeharto membubuhkan tanda tangan secara konotatif memaknakan ia telah menaklukkan seorang pemimpin yang telah 32 tahun berkuasa.
Contoh-contoh analisis semacam inilah yang dikemukakan Barthes dalam analisisnya perihal sejumlah foto.

Salah satunya perihal seorang tentara berkulit hitam yang mengenakan seragam militer Prancis yang tengah memperlihatkan penghormatan militer, matanya terpancang pada bendera nasional. Foto ini menjadi sampul dari majalah Paris-Match. Dalam analisisnya, Barthes menyatakan bahwa foto itu ingin menyatakan Prancis sebagai sebuah negara besar, daerah para putranya, tanpa diskriminasi warna kulit, dengan penuh setia, melayani bangsa di bawah kibaran benderanya. Foto itu merupakan konter atas para pencela kolonialisme (Culler, 2003:52).

Seorang fotografer dalam memotret meringkali memperhatikan pose, objek yang dipilihnya, logo-teknik, dan juga sejumlah manipulasi demi tercapainya apa yang hendak “ditulisnya”. Hal ini seringkali ditemukan dalam sejumlah media cetak, terlebih lagi pada iklan yang lebih menekankan kekuatan foto pada aspek-aspek daya tariknya sebagai sarana persuasif yang seringkali memanfaatkan tema-tema keintiman, seks, kekhawatiran, dan idola (St. Sunardi, 2004:157-158).

Hanya dalam buku Camera Lucida, Barthes tidak memfokuskan pada foto-foto dalam media massa dan iklan tetapi memfokuskan kajiannya pada koleksi foto-foto pribadinya. Berbeda dengan pendekatannya pada dua artikelnya pada 1961 yang lebih memusatkan analisisnya pada semiotik atas foto sebagai produk budaya, dalam Camera Lucida, Barthes menyebutnya dengan pendekatan fenomenologi sinis.

Dalam memandang sebuah foto, dibutuhkan sebuah pengalaman, tapi bukan sembarang pengalaman, melainkan pengalaman seseorang yang mempunyai kemampuan untuk membahasakan secara indah. Memadang foto merupakan ziarah menuju jati dirinya yang melewati tahap eksplorasi, animasi, dan afeksi. Pengalaman-pengalaman inilah yang menjadi ukuran Barthes untuk menilai kualitas foto, alasannya yakni tidak setiap foto menciptakan kita terpaku pada satu titik (St. Sunardi, 2004:166).

BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Adapun simpulan dalam penulisan makalah ini yakni sebagai berikut.

  1. Berdasarkan aneka macam pendapat ahli, sanggup disimpulkan bahwa semiotika atau semiologi merupakan cabang penelitian sastra atau sebuah pendekatan keilmuan yang mempelajari korelasi antara tanda-tanda.
  2. Gagasan Barthes ini dikenal dengan “order of signification”, meliputi denotasi (makna bergotong-royong sesuai kamus) dan konotasi (makna ganda yang lahir dari pengalaman kultural dan personal). Barthes juga melihat aspek lain dari penandaan yaitu “mitos” yang menandai suatu masyarakat. “Mitos” berdasarkan Barthes terletak pada tingkat kedua penandaan, jadi sesudah terbentuk sistem sign-signifier-signified, tanda tersebut akan menjadi penanda gres yang kemudian mempunyai petanda kedua dan membentuk tanda baru. Jadi, ketika suatu tanda yang mempunyai makna konotasi kemudian berkembang menjadi makna denotasi, maka makna denotasi tersebut akan menjadi mitos
  3. Roland Barthes juga menganalisis perihal sejumlah fenomena budaya pop mirip dalam Mythologies, The Fashion System, ataupun Camera Lucida. Rupanya insiden sehari-hari, foto, atau gaya berpakaian juga sanggup dianalisis dengan kajian semiotik yang mempunyai makna konotasi dan denotasi.